Timpah – Jajaran Polsek Timpah, Polres Kapuas, turut mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 Triwulan III yang disalurkan untuk bulan Juli, Agustus, dan September kepada 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan sebesar Rp900.000 per penerima.
Kehadiran personel Polsek Timpah dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayitno, S.H. mengatakan, kehadiran aparat kepolisian dalam setiap kegiatan penyaluran dana desa merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pemerintah di tingkat desa.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman, sekaligus memastikan bahwa BLT Dana Desa ini diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” ujar Iptu Sugeng.
Sementara itu, Kepala Desa Timpah, Rubie, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Timpah atas pendampingan dan pengamanan yang dilakukan selama proses penyaluran.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang selalu hadir dan mendukung setiap kegiatan pemerintah desa, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ucap Rubie.
Penyaluran BLT-DD ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Timpah serta menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga desa.(*/sgn/red)


