Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Dampingi Warga Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Sepeda Listrik

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya melalui Polsek Pahandut terus hadir memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

 

Hal tersebut ditunjukkan saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi.P mendampingi warga dalam mediasi dugaan kasus penipuan pembelian sepeda listrik secara online, Senin (29/9/2025).

 

Bertempat di Jalan Ramin III RT. 02 RW. 08 Kelurahan Panarung, pendampingan dilakukan kepada seorang warga bernama Budi yang sebelumnya melaporkan dugaan penipuan melalui media sosial Facebook.

Baca Juga :  Sosialisasi Kamseltibcarlantas Satlantas Polresta Palangka Raya Bersama Jemaat GKE Sion dalam Rangka Operasi Zebra Telabang 2025

 

Korban mengaku telah melakukan pembayaran lunas via aplikasi Gopay namun barang tidak diterima.

 

Menindaklanjuti hal itu, Edi bersama korban mendatangi rumah terlapor bernama Rejeki.

 

Dari hasil konfirmasi, Rejeki menyampaikan bahwa dirinya juga merasa menjadi korban karena tidak pernah menerima uang pembayaran tersebut.

 

Untuk menyelesaikan persoalan, pihak Rejeki meminta agar permasalahan dimediasi lebih lanjut melalui pihak terkait.

Baca Juga :  Raih Prestasi Dalam Ajang Police Woman Run 10K, Personel Rumkit Bhayangkara Terima Penghargaan dari Kapolda Kalteng

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Polsek Pahandut akan terus berupaya membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

 

Dengan mengedepankan langkah humanis dan mediasi sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi konflik di lingkungan,” ujarnya.

(dk_reborn168)

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page