Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Dampingi Warga Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Sepeda Listrik

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya melalui Polsek Pahandut terus hadir memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

 

Hal tersebut ditunjukkan saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi.P mendampingi warga dalam mediasi dugaan kasus penipuan pembelian sepeda listrik secara online, Senin (29/9/2025).

 

Bertempat di Jalan Ramin III RT. 02 RW. 08 Kelurahan Panarung, pendampingan dilakukan kepada seorang warga bernama Budi yang sebelumnya melaporkan dugaan penipuan melalui media sosial Facebook.

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai Terima Kunjungan Silaturahmi Gubernur Kalimantan Tengah

 

Korban mengaku telah melakukan pembayaran lunas via aplikasi Gopay namun barang tidak diterima.

 

Menindaklanjuti hal itu, Edi bersama korban mendatangi rumah terlapor bernama Rejeki.

 

Dari hasil konfirmasi, Rejeki menyampaikan bahwa dirinya juga merasa menjadi korban karena tidak pernah menerima uang pembayaran tersebut.

 

Untuk menyelesaikan persoalan, pihak Rejeki meminta agar permasalahan dimediasi lebih lanjut melalui pihak terkait.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Serentak di Katingan, Kapolda Kalteng Tegaskan Peran Polri Dukung Swasembada Pangan

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Polsek Pahandut akan terus berupaya membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

 

Dengan mengedepankan langkah humanis dan mediasi sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi konflik di lingkungan,” ujarnya.

(dk_reborn168)

Berita Terkait

Terjerat Polisi Gadungan di Medsos, Guru di Gumas Diperas Rp20 Juta Usai VCS
Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar
Diduga Mabuk, Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga di Palangka Raya
Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Car Free Day di Bundaran Besar
Endra Setiawan Nahkodai IWO Kalteng, Konsolidasi Organisasi Jadi Agenda Utama
Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Cegah Karhutla Sejak Dini
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Besar
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kereng Bangkirai
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:03 WIB

Terjerat Polisi Gadungan di Medsos, Guru di Gumas Diperas Rp20 Juta Usai VCS

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:01 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:50 WIB

Diduga Mabuk, Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga di Palangka Raya

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:47 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Car Free Day di Bundaran Besar

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:23 WIB

Endra Setiawan Nahkodai IWO Kalteng, Konsolidasi Organisasi Jadi Agenda Utama

Berita Terbaru