Polri Rilis Data Terbaru Penanganan Hukum Pasca Kerusuhan Agustus 2025

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lintaskalimantan.co | Polri melalui Bareskrim Polri merilis data terbaru terkait penanganan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dari 246 laporan polisi yang diterima, total terdapat 959 tersangka. Mereka terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak-anak.

Baca Juga :  Pemerintah Di Minta Turun Gunung, Warga Barito Utara Keluhkan Kelangkaan BBM Beredar Nota Harga Pertalite Tembus Rp30.000 per Liter

Penindakan dilakukan di 15 polda dan Bareskrim, dengan kasus menonjol berupa penjarahan, pembakaran, hingga provokasi melalui media sosial.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. menegaskan bahwa proses hukum ini hanya menyasar pelaku kerusuhan.

“Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” ujarnya, Jumat (26/9).

Baca Juga :  GMKI PALANGKA RAYA: PERSEMBAHAN NATAL NASIONAL UNTUK PALESTINA ADALAH PANGGILAN PROFETIK BANGSA INI JANGAN MATI HATI NURANI

Polri juga menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain bom molotov, senjata tajam, hingga akun media sosial provokatif.(*)

Berita Terkait

Kapolres Kobar Sambut Kedatangan Wakil Menteri Pendidikan Sains dan Teknologi RI
Wabup Kobar Hadiri Peresmian Kantor PT Trakindo Utama Pangkalan Bun
Walhi Kalteng: Satgas PKH Sita Kawasan Hutan Tak Sentuh Akar Konflik Agraria, Hanya Ganti Aktor Perampasan
H. Abdul Rasyid Apresiasi Launching Iftar Ramadan Hotel Mercure Pangkalan Bun
Hotel Mercure Pangkalan Bun Siapkan Menu Spesial Buka Puasa Ramadan 1447 H
Munas IX RAPI Digelar di Pangkalan Bun
Koperasi Anugerah Alam Permai Desa Kerabu Rapat Bersama Agrinas Bahas Status Lahan
LUMPUH..!!! Warga Tak Bisa Lewat, Jalan Lintas Muara Teweh–Benangin Rusak Parah, Dua Truk Muatan Material Terjebak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Kobar Sambut Kedatangan Wakil Menteri Pendidikan Sains dan Teknologi RI

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:20 WIB

Wabup Kobar Hadiri Peresmian Kantor PT Trakindo Utama Pangkalan Bun

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:18 WIB

Walhi Kalteng: Satgas PKH Sita Kawasan Hutan Tak Sentuh Akar Konflik Agraria, Hanya Ganti Aktor Perampasan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:10 WIB

H. Abdul Rasyid Apresiasi Launching Iftar Ramadan Hotel Mercure Pangkalan Bun

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:59 WIB

Hotel Mercure Pangkalan Bun Siapkan Menu Spesial Buka Puasa Ramadan 1447 H

Berita Terbaru