Polres Murung Raya Gelar Upacara PTDH Dua Anggota, Kapolres: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel dari dinas Polri pada Jumat (22/05/2026), bertempat dilapangan apel Polres setempat.

Upacara berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan integritas di lingkungan Polri.

Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. didampingi Perwira Upacara AKP Dede Setiady serta Komandan Upacara Ipda Markorintus.

Adapun dua personel yang resmi diberhentikan tidak dengan hormat yakni Aipda Joko Mulyono dan Brigpol Sigit Bowo. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalteng.

Baca Juga :  Polres Kotawaringin Barat Gelar Anjangsana ke Warakauri Sambut Hari Bhayangkara ke-80 ‎

Upacara PTDH ditandai dengan prosesi simbolis penyilangan foto kedua personel yang diberhentikan, sebagai bentuk penegasan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Prosesi ini menjadi momen reflektif sekaligus pengingat bagi seluruh anggota akan pentingnya menjaga kehormatan profesi Institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Mura AKBP Franky menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas dan terukur yang diambil institusi sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan anggota.

“Upacara PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan institusi. Namun demikian, ini harus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak Tegas Balap Liar, 14 Kendaraan Diamankan

Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri terikat oleh aturan hukum, disiplin, serta kode etik profesi yang wajib dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Setiap insan Bhayangkara harus menyadari bahwa profesi ini adalah amanah. Pelanggaran sekecil apapun akan berdampak besar terhadap citra institusi. Oleh karena itu, jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua,” ujar Kapolres. (hms)

Berita Terkait

Aiptu Yudhie Perdana Putra Naik Pangkat Anumerta, Kapolri Beri Penghargaan dan Perhatian untuk Keluarga
Diikuti 36 Tim, Kejuaraan Bola Voli Kapolda Kalteng Cup II 2026 Resmi Digelar
Kapolda dan Gubernur Kalteng Melayat ke Rumah Duka Aipda Yudhi Perdana Putra
Kapolda Kalteng Patroli Udara Bantu Cari Dua Personel Polri yang Hilang
Polsek Pahandut Panen Jagung Bersama Kelompok Tani, Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan
Cak Sam Mediasi Pasangan Muda di Palangka Raya, Persoalan Kehamilan Disepakati Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Berikut versi narasi bergaya media arus utama dengan fokus pada peran Cak Sam sebagai mediator. Saya mempertahankan gaya pemberitaan yang netral dan menghindari penyajian asumsi sebagai fakta. Judul: Cak Sam Mediasi Pasangan Muda di Palangka Raya, Sepakati Libatkan Keluarga untuk Cari Solusi Terbaik Narasi: Palangka Raya – Seorang mahasiswi berinisial B (19) di Kota Palangka Raya bersama keluarganya mengadukan persoalan yang dihadapinya kepada Cak Sam setelah mengaku tengah mengandung sekitar dua bulan. Perempuan tersebut menyebut pacarnya, K (20), yang bekerja di salah satu perusahaan di Palangka Raya, tidak lagi dapat dihubungi setelah mengetahui kehamilan tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak perempuan, keduanya telah menjalin hubungan sejak awal tahun 2026 dan sempat beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka. Setelah mengetahui dirinya hamil, B mengaku telah memberitahukan kondisi tersebut kepada K. Namun, menurut pengakuan B, respons yang diterimanya tidak sesuai harapan. Ia mengaku sempat diminta untuk menggugurkan kandungannya. Setelah itu, komunikasi antara keduanya dikatakan terputus karena seluruh akses komunikasi diblokir. Mendengar keluhan tersebut, Cak Sam kemudian memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak beserta keluarga dalam suasana mediasi. Pertemuan berlangsung dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan awal untuk membawa persoalan tersebut kepada orang tua masing-masing di kampung halaman. Langkah itu ditempuh sebagai upaya mencari penyelesaian terbaik, termasuk membahas rencana pernikahan apabila disetujui oleh kedua keluarga. Cak Sam berharap komunikasi antarkeluarga dapat berjalan dengan baik sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana, dengan mengutamakan tanggung jawab serta kepentingan semua pihak yang terlibat.
Kapolda Kalteng: Satu Personel Gugur, Dua Anggota Masih Hilang Saat Operasi Penindakan Narkoba di Katingan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:38 WIB

Aiptu Yudhie Perdana Putra Naik Pangkat Anumerta, Kapolri Beri Penghargaan dan Perhatian untuk Keluarga

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:14 WIB

Diikuti 36 Tim, Kejuaraan Bola Voli Kapolda Kalteng Cup II 2026 Resmi Digelar

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:06 WIB

Kapolda dan Gubernur Kalteng Melayat ke Rumah Duka Aipda Yudhi Perdana Putra

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:33 WIB

Kapolda Kalteng Patroli Udara Bantu Cari Dua Personel Polri yang Hilang

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:16 WIB

Polsek Pahandut Panen Jagung Bersama Kelompok Tani, Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Diduga Bripda Nopandri, Jenazah Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

Sabtu, 4 Jul 2026 - 21:20 WIB

LINTAS DAERAH

Talenta Muda Kobar Siap Tampil Membela Kalimantan Tengah

Sabtu, 4 Jul 2026 - 13:47 WIB

You cannot copy content of this page