Polres Murung Raya Gelar Upacara PTDH Dua Anggota, Kapolres: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel dari dinas Polri pada Jumat (22/05/2026), bertempat dilapangan apel Polres setempat.

Upacara berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan integritas di lingkungan Polri.

Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. didampingi Perwira Upacara AKP Dede Setiady serta Komandan Upacara Ipda Markorintus.

Adapun dua personel yang resmi diberhentikan tidak dengan hormat yakni Aipda Joko Mulyono dan Brigpol Sigit Bowo. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalteng.

Baca Juga :  Kapolres Gunung Mas Terima 75 Kg Bibit Jagung, Dorong Kelompok Tani Binaan Perkuat Ketahanan Pangan

Upacara PTDH ditandai dengan prosesi simbolis penyilangan foto kedua personel yang diberhentikan, sebagai bentuk penegasan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Prosesi ini menjadi momen reflektif sekaligus pengingat bagi seluruh anggota akan pentingnya menjaga kehormatan profesi Institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Mura AKBP Franky menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas dan terukur yang diambil institusi sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan anggota.

“Upacara PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan institusi. Namun demikian, ini harus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla

Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri terikat oleh aturan hukum, disiplin, serta kode etik profesi yang wajib dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Setiap insan Bhayangkara harus menyadari bahwa profesi ini adalah amanah. Pelanggaran sekecil apapun akan berdampak besar terhadap citra institusi. Oleh karena itu, jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua,” ujar Kapolres. (hms)

Berita Terkait

Wakapolri Dedi Prasetyo Cek Langsung Penanganan Karhutla di Kalteng, Soroti Kekeringan Ekstrem di Lahan Gambut
Pantau Karhutla dari Udara, Kapolres Katingan Pastikan Penanganan Api Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Seremonial, Polsek Sepang Dorong Swasembada Jagung di Tumbang Empas
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tewah Bersama TNI dan Kecamatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Sarerangan
Maulid Nabi 1448 H, Polres Kapuas Gelar Doa Bersama, Ustaz Solmed Ajak Teladani Akhlak Rasulullah
Kapolda Kalteng Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Wapres RI di Bumi Tambun Bungai
Kapolsek Sepang Hadiri Peresmian Resort GKE Mihing Manasa dan Pentahbisan Gereja Marawei Kampuri
Bhayangkari Peduli Kabut Asap, 10 Tabung Oksigen Disalurkan ke Dapur Oksigen Gunung Mas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:15 WIB

Wakapolri Dedi Prasetyo Cek Langsung Penanganan Karhutla di Kalteng, Soroti Kekeringan Ekstrem di Lahan Gambut

Jumat, 11 September 2026 - 15:12 WIB

Pantau Karhutla dari Udara, Kapolres Katingan Pastikan Penanganan Api Tepat Sasaran

Jumat, 11 September 2026 - 14:06 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Polsek Sepang Dorong Swasembada Jagung di Tumbang Empas

Jumat, 11 September 2026 - 13:22 WIB

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tewah Bersama TNI dan Kecamatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Sarerangan

Kamis, 10 September 2026 - 20:33 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Polres Kapuas Gelar Doa Bersama, Ustaz Solmed Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page