Polres Murung Raya Gelar Upacara PTDH Dua Anggota, Kapolres: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel dari dinas Polri pada Jumat (22/05/2026), bertempat dilapangan apel Polres setempat.

Upacara berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan integritas di lingkungan Polri.

Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. didampingi Perwira Upacara AKP Dede Setiady serta Komandan Upacara Ipda Markorintus.

Adapun dua personel yang resmi diberhentikan tidak dengan hormat yakni Aipda Joko Mulyono dan Brigpol Sigit Bowo. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalteng.

Baca Juga :  Patroli Malam Polres Gunung Mas Sukses Redam Aksi Balap Liar di Kota Kurun

Upacara PTDH ditandai dengan prosesi simbolis penyilangan foto kedua personel yang diberhentikan, sebagai bentuk penegasan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Prosesi ini menjadi momen reflektif sekaligus pengingat bagi seluruh anggota akan pentingnya menjaga kehormatan profesi Institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Mura AKBP Franky menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas dan terukur yang diambil institusi sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan anggota.

“Upacara PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan institusi. Namun demikian, ini harus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Kapolsek Pahandut Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Audit Kinerja dalam Apel Pagi Personel

Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri terikat oleh aturan hukum, disiplin, serta kode etik profesi yang wajib dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Setiap insan Bhayangkara harus menyadari bahwa profesi ini adalah amanah. Pelanggaran sekecil apapun akan berdampak besar terhadap citra institusi. Oleh karena itu, jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua,” ujar Kapolres. (hms)

Berita Terkait

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Melapor
AKP Rahmad Tuah Kembali ke Tanah Kelahiran, Emban Tugas Kasat Reskrim Polres Barsel
Rotasi Pejabat Polres Barito Selatan, Kapolres Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Polres Kotawaringin Barat dan Bhayangkari Lepas Puluhan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Kobar dan Bhayangkari Anjangsana ke Personel Sakit Menahun Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Kotawaringin Barat Gelar Anjangsana ke Warakauri Sambut Hari Bhayangkara ke-80 ‎
Polsek Pahandut Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Penanganan ODGJ di Palangka Raya
Tim Puslitbang Polri Tinjau SPPG di Kobar, Pastikan Siap Layani Gizi Anak

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:56 WIB

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:08 WIB

Rotasi Pejabat Polres Barito Selatan, Kapolres Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:45 WIB

Polres Kotawaringin Barat dan Bhayangkari Lepas Puluhan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:40 WIB

Kapolres Kobar dan Bhayangkari Anjangsana ke Personel Sakit Menahun Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:35 WIB

Polres Kotawaringin Barat Gelar Anjangsana ke Warakauri Sambut Hari Bhayangkara ke-80 ‎

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:56 WIB

You cannot copy content of this page