Polres Murung Raya Gelar Upacara PTDH Dua Anggota, Kapolres: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel dari dinas Polri pada Jumat (22/05/2026), bertempat dilapangan apel Polres setempat.

Upacara berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan integritas di lingkungan Polri.

Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. didampingi Perwira Upacara AKP Dede Setiady serta Komandan Upacara Ipda Markorintus.

Adapun dua personel yang resmi diberhentikan tidak dengan hormat yakni Aipda Joko Mulyono dan Brigpol Sigit Bowo. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalteng.

Baca Juga :  Patroli Malam Polres Gunung Mas Sukses Redam Aksi Balap Liar di Kota Kurun

Upacara PTDH ditandai dengan prosesi simbolis penyilangan foto kedua personel yang diberhentikan, sebagai bentuk penegasan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Prosesi ini menjadi momen reflektif sekaligus pengingat bagi seluruh anggota akan pentingnya menjaga kehormatan profesi Institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Mura AKBP Franky menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas dan terukur yang diambil institusi sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan anggota.

“Upacara PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan institusi. Namun demikian, ini harus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Saat Akhir Pekan, Patroli Polsek Sabangau Hampiri Warga yang Sedang Nobar Piala Dunia

Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri terikat oleh aturan hukum, disiplin, serta kode etik profesi yang wajib dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Setiap insan Bhayangkara harus menyadari bahwa profesi ini adalah amanah. Pelanggaran sekecil apapun akan berdampak besar terhadap citra institusi. Oleh karena itu, jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua,” ujar Kapolres. (hms)

Berita Terkait

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi PLN, Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik
Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana
Kapolres Gunung Mas Tekankan Marwah Institusi dan Pelayanan Humanis dalam Apel Pagi Personel
Polsek Timpah Gerak Cepat Cek Hotspot di Desa Lawang Kamah, Titik Api Ditemukan di Lokasi Sulit Dijangkau
Respons Cepat Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau, Gunung Mas
Polsek Sepang Tertibkan Knalpot Brong dan Antisipasi Balapan Liar, Tiga Kendaraan Ditindak
Kapolres Gunung Mas Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani Binaan Polsek Manuhing, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Manuhing, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi PLN, Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 11:36 WIB

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Gunung Mas Tekankan Marwah Institusi dan Pelayanan Humanis dalam Apel Pagi Personel

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:02 WIB

Polsek Timpah Gerak Cepat Cek Hotspot di Desa Lawang Kamah, Titik Api Ditemukan di Lokasi Sulit Dijangkau

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Respons Cepat Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau, Gunung Mas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page