Polres Murung Raya Gelar Upacara PTDH Dua Anggota, Kapolres: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel dari dinas Polri pada Jumat (22/05/2026), bertempat dilapangan apel Polres setempat.

Upacara berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan integritas di lingkungan Polri.

Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. didampingi Perwira Upacara AKP Dede Setiady serta Komandan Upacara Ipda Markorintus.

Adapun dua personel yang resmi diberhentikan tidak dengan hormat yakni Aipda Joko Mulyono dan Brigpol Sigit Bowo. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalteng.

Baca Juga :  Kapolda Apresiasi Pasar Murah Spesial HUT Kalteng ke-69, Bantu Masyarakat dan Mahasiswa Pedalaman

Upacara PTDH ditandai dengan prosesi simbolis penyilangan foto kedua personel yang diberhentikan, sebagai bentuk penegasan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Prosesi ini menjadi momen reflektif sekaligus pengingat bagi seluruh anggota akan pentingnya menjaga kehormatan profesi Institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Mura AKBP Franky menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas dan terukur yang diambil institusi sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan anggota.

“Upacara PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan institusi. Namun demikian, ini harus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Kapolsek Rakumpit Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis Saat Pimpin Apel Pagi Personel

Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri terikat oleh aturan hukum, disiplin, serta kode etik profesi yang wajib dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Setiap insan Bhayangkara harus menyadari bahwa profesi ini adalah amanah. Pelanggaran sekecil apapun akan berdampak besar terhadap citra institusi. Oleh karena itu, jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua,” ujar Kapolres. (hms)

Berita Terkait

Dua Pemuda yang Hilang Saat Berburu di Hutan Mantangai Kapuas Ditemukan Selamat, Polsek Mantangai Turut Kawal Pencarian
Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN-1
Polresta Palangka Raya Amankan Aksi Damai Aliansi Kalteng Bergerak di Kantor PUPR Kalteng
Polsek Pahandut Perkuat Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bukit Tunggal Aktif Lakukan Deteksi Dini
Satlantas Polres Kapuas Amankan Puluhan Motor dalam Operasi Penertiban Balap Liar di Basarang
Sambangi Warga Kurang Mampu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Kapolres Kapuas Tekankan Profesionalisme dan Pengawasan Kinerja dalam Gelar Operasional Juni 2026
Kapolsek Pahandut Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Audit Kinerja dalam Apel Pagi Personel

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:11 WIB

Dua Pemuda yang Hilang Saat Berburu di Hutan Mantangai Kapuas Ditemukan Selamat, Polsek Mantangai Turut Kawal Pencarian

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:25 WIB

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN-1

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:02 WIB

Polresta Palangka Raya Amankan Aksi Damai Aliansi Kalteng Bergerak di Kantor PUPR Kalteng

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:13 WIB

Polsek Pahandut Perkuat Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bukit Tunggal Aktif Lakukan Deteksi Dini

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:03 WIB

Satlantas Polres Kapuas Amankan Puluhan Motor dalam Operasi Penertiban Balap Liar di Basarang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page