Polres Kotim Bongkar Kasus Begal Payudara, 12 Korban Teridentifikasi

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila atau percabulan yang marak disebut sebagai “begal payudara” di ruas Jalan Poros Parenggean–Sangai.

Seorang pria berinisial AA alias Arip (25) diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor, tiga buah helm, satu jaket, celana kerja, serta sepasang sandal.

Baca Juga :  Dinkes Pulang Pisau Selenggarakan Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pelaksanaan Intervensi Spesifik 29 Lokus Stunting Tahun 2025

Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, S.H., menjelaskan hasil penyidikan sementara menunjukkan pelaku diduga telah beraksi sejak November 2024 hingga Agustus 2025. Hingga kini, 12 korban telah berhasil diidentifikasi.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Gelar Apel dan Siaga Pengamanan di Pos Pam Operasi Lilin Telabang 2025

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHP tentang Percabulan,” ujar Iyudi, Sabtu (13/9).

Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku sekaligus memberikan perlindungan penuh kepada para korban. (*/rls/sgn/red).

 

Berita Terkait

Wujud Pelayanan Prima Polri, Rumkit Bhayangkara Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di CFD
Diduga Gangguan Psikis, Pria di Murung Raya Tewaskan Warga Saat Ritual Adat Balian
Polres Kotim Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Remaja di Jalan Cilik Riwut
Personil Polsek Pahandut Gelar Patroli Dialogis, Pastikan Kamtibmas Pasar Besar Palangka Raya Kondusif
Polsek Pahandut dan Kelompok Tani Bolo Dewe (Uluh Itah),Tanam Jagung di Petuk Katimpun, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Balap Liar, Dua Sepeda Motor Diamankan
Kapolri Apresiasi Atlet Polri dan Non-Polri Berprestasi di SEA Games 2025
Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Tingkatkan Patroli di Kawasan Bandara Tjilik Riwut
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:11 WIB

Wujud Pelayanan Prima Polri, Rumkit Bhayangkara Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di CFD

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:02 WIB

Diduga Gangguan Psikis, Pria di Murung Raya Tewaskan Warga Saat Ritual Adat Balian

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:08 WIB

Polres Kotim Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Remaja di Jalan Cilik Riwut

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:47 WIB

Personil Polsek Pahandut Gelar Patroli Dialogis, Pastikan Kamtibmas Pasar Besar Palangka Raya Kondusif

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pahandut dan Kelompok Tani Bolo Dewe (Uluh Itah),Tanam Jagung di Petuk Katimpun, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru