Tingkatkan Layanan Presisi, Kapolda Kalteng Resmikan Launching Satgas Pamapta Gantikan SPKT di Polresta Palangka Raya

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pamapta — singkatan dari Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu — sebagai bagian dari transformasi menuju pelayanan Polri yang lebih Presisi, responsif, dan humanis, pada Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus Launching Satgas Pamapta ini digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Kalteng dan terpusat di Aula Polresta Palangka Raya. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si di hadiri pejabat utama Polda Kalteng dan Kapolresta serta PJU Polresta Palangkaraya.

 

Baca Juga :  Demokrat Kalteng Gelar Rakerda: Perkuat Sinergi untuk Aspirasi Masyarakat dan Sukseskan Kepemimpinan Prabowo

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalteng menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Pamapta merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan mempercepat respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“Dengan hadirnya Satgas Pamapta, fungsi yang sebelumnya diemban oleh Kanit SPKT kini diperluas. Petugas tidak hanya menerima laporan, tetapi juga bertugas melakukan koordinasi, pengendalian, hingga pertolongan awal di lapangan,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Pamapta dibentuk untuk menggantikan peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat Polres dengan membawa lima fungsi utama, yakni:

1. Pelayanan kepolisian terpadu.

2. Koordinasi dan pengendalian kegiatan kepolisian.

3. Pemberian bantuan serta pertolongan cepat kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Soroti Tambang Rakyat, Narkoba hingga Kelangkaan BBM di Kalteng

4. Pelayanan komunikasi publik melalui berbagai media.

5. Penyiapan registrasi dan pelaporan seluruh kegiatan pelayanan.

Kapolda menegaskan, pembentukan Satgas Pamapta merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan visi Transformasi Menuju Polri yang Presisi.

“Kami ingin memastikan setiap laporan dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan berempati. Pamapta menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik kepolisian,” tegasnya.

Peluncuran ini juga diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Polda Kalteng untuk terus berinovasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang modern dan humanis.(*/rls/sgn/red)

 

 

 

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page