Polres Kobar Gelar Upacara Operasi Zebra Telabang 2025, Ini Sasarannya

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mulai menggelar Operasi Zebra Telabang 2025 pada Senin (17/11/2025) pagi bertempat di Halaman Mapolres Kobar.

Operasi kepolisian kewilayahan ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta fatalitas korban di wilayah hukum Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, Operasi Zebra Telabang 2025 juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tujuannya adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.

AKBP Theodorus menjelaskan operasi akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari 17 November – 30 November 2025.

Adapun sasaran dari Operasi Zebra Telabang ada tujuh jenis pelanggaran prioritas yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alcohol, melawan arus serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Apel Pagi, Polsek Timpah Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

“Untuk kegiatan yang akan kami lakukan selama Operasi Zebra yakni Kegiatan Preemtif yang meliputi sosialisasi tertib berlalu lintas melalui media sosial, media elektronik, dan media cetak. Polisi juga melakukan sambang ke komunitas kendaraan bermotor, sosialisasi ke sekolah-sekolah, perusahaan atau pabrik, serta pemasangan baliho dan spanduk imbauan,” terang Kapolres.

Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan lintas instansi untuk melakukan ramp check dan pengecekan kendaraan di sejumlah Perusahaan maupun terminal, serta penempatan personel di lokasi rawan pelanggaran dan titik rawan kecelakaan.

Baca Juga :  Tradisi Menugal Jadi Bukti Sinergi TNI dan Masyarakat di Gandis

“Apabila diperlukan, kami juga akan melakukan tindakan hukum melalui ETLE dan tilang manual, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi,” sambung dia.

Menurut AKBP Theodorus, operasi tahun ini dilakukan di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di seluruh wilayah hukum Polres Kobar juga digelar di seluruh Polsek jajaran.

“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas serta pentingnya menjaga keselamatan guna kenyamanan bersama di jalan raya,” tutup Kapolres. (*)

Berita Terkait

Pelindo Kumai Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Penumpang Angkutan Lebaran 2026
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Bagikan THR untuk Pegawai
Temukan Pria Tergeletak di Pinggir Jalan, Polsek Sabangau Bergerak Cepat Lakukan Penanganan
Jumat Berbagi, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Salurkan Sembako untuk Juru Parkir dan Pegawai Non-ASN
Tebar Berkah Ramadhan, Bidpropam Polda Kalteng Bagikan Takjil Sekaligus Sosialisasikan Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri
Sengketa Lahan Tono Priyanto dan PT Asmin Bara Bronang Dimediasi Pemkab Kapuas, Gugatan Rp115 Miliar Sebelumnya Ditolak Pengadilan
Bukber Penuh Kebersamaan di Rumah H. Abdul Rasyid, Pangkalan Bun
Kapolda Kalteng Pimpin Apel Operasi Ketupat Telabang 2026 di Kobar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pelindo Kumai Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Penumpang Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:17 WIB

Temukan Pria Tergeletak di Pinggir Jalan, Polsek Sabangau Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:45 WIB

Jumat Berbagi, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Salurkan Sembako untuk Juru Parkir dan Pegawai Non-ASN

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:55 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, Bidpropam Polda Kalteng Bagikan Takjil Sekaligus Sosialisasikan Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Lahan Tono Priyanto dan PT Asmin Bara Bronang Dimediasi Pemkab Kapuas, Gugatan Rp115 Miliar Sebelumnya Ditolak Pengadilan

Berita Terbaru