Polres Kobar Gelar Upacara Operasi Zebra Telabang 2025, Ini Sasarannya

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mulai menggelar Operasi Zebra Telabang 2025 pada Senin (17/11/2025) pagi bertempat di Halaman Mapolres Kobar.

Operasi kepolisian kewilayahan ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta fatalitas korban di wilayah hukum Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, Operasi Zebra Telabang 2025 juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tujuannya adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.

AKBP Theodorus menjelaskan operasi akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari 17 November – 30 November 2025.

Adapun sasaran dari Operasi Zebra Telabang ada tujuh jenis pelanggaran prioritas yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alcohol, melawan arus serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Banteng Berikan Layanan Wifi Gratis Untuk Pos Kamling

“Untuk kegiatan yang akan kami lakukan selama Operasi Zebra yakni Kegiatan Preemtif yang meliputi sosialisasi tertib berlalu lintas melalui media sosial, media elektronik, dan media cetak. Polisi juga melakukan sambang ke komunitas kendaraan bermotor, sosialisasi ke sekolah-sekolah, perusahaan atau pabrik, serta pemasangan baliho dan spanduk imbauan,” terang Kapolres.

Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan lintas instansi untuk melakukan ramp check dan pengecekan kendaraan di sejumlah Perusahaan maupun terminal, serta penempatan personel di lokasi rawan pelanggaran dan titik rawan kecelakaan.

Baca Juga :  Respon Polres Barito Utara Terkait Kelangkaan BBM, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Melakukan Penimbunan

“Apabila diperlukan, kami juga akan melakukan tindakan hukum melalui ETLE dan tilang manual, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi,” sambung dia.

Menurut AKBP Theodorus, operasi tahun ini dilakukan di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di seluruh wilayah hukum Polres Kobar juga digelar di seluruh Polsek jajaran.

“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas serta pentingnya menjaga keselamatan guna kenyamanan bersama di jalan raya,” tutup Kapolres. (*)

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page