Didatangi Cak Sam Usai Ancam Sebar Video Syur Mantan, Karyawan Gudang di Palangka Raya Akhirnya Mengaku Salah

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Seorang mahasiswi baru berinisial Bunga (18) meminta bantuan kepada Cak Sam Polda Kalimantan Tengah setelah mengaku mendapat ancaman dari mantan kekasihnya, Kumbang (19), yang diduga hendak menyebarkan video pribadi mereka usai hubungan asmara berakhir, Senin (3/8/2026).

Bunga dan Kumbang diketahui pernah menjalin hubungan selama sekitar sembilan bulan saat masih berada di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Setelah Bunga melanjutkan kuliah di Palangka Raya dan Kumbang bekerja sebagai karyawan gudang sembako di kota yang sama, hubungan keduanya akhirnya kandas.

Baca Juga :  Kapolsek Lahei Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Lahei dan Lahei Barat Diimbau Tak Membakar Lahan

Menurut pengakuan Bunga, keputusan mengakhiri hubungan diambil setelah ia mengetahui Kumbang diduga beberapa kali berselingkuh. Namun, bukannya menerima perpisahan tersebut, Kumbang justru mengancam akan menyebarkan video pribadi yang pernah direkam selama mereka masih berpacaran.

Merasa tertekan dan takut ancaman itu benar-benar dilakukan, Bunga kemudian menyampaikan pengaduannya kepada Cak Sam Polda Kalteng.

Merespons laporan tersebut, Cak Sam mendatangi Kumbang di tempat kerjanya. Dalam pertemuan itu, dilakukan pembinaan dan mediasi antara kedua belah pihak. Kumbang juga diminta menghapus seluruh foto maupun video pribadi milik Bunga yang tersimpan di gawainya.

Baca Juga :  Dua Pemuda yang Hilang Saat Berburu di Hutan Mantangai Kapuas Ditemukan Selamat, Polsek Mantangai Turut Kawal Pencarian

Proses mediasi berakhir damai. Kumbang mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada Bunga, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, serta menghapus seluruh file pribadi yang berkaitan dengan mantan kekasihnya.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak menggunakan atau mengancam menyebarkan konten pribadi orang lain, karena perbuatan tersebut dapat menimbulkan dampak serius dan berpotensi melanggar hukum.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Karhutla di Desa Sarerangan Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Lakukan Pendinginan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pahandut Tanam Jagung di Lahan Satu Hektare
Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Hari Minggu Tak Surutkan Semangat Personel Polda Kalteng Padamkan Karhutla Demi Masyarakat
Sinergi TNI-Polri dan Damkar, Tiga Desa di Rungan Terima Bantuan Air Bersih
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan
Sat Binmas Polres Gunung Mas Edukasi Pencegahan Karhutla kepada Umat Hindu Kaharingan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Karhutla di Desa Sarerangan Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Lakukan Pendinginan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pahandut Tanam Jagung di Lahan Satu Hektare

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Hari Minggu Tak Surutkan Semangat Personel Polda Kalteng Padamkan Karhutla Demi Masyarakat

Berita Terbaru

LINTAS TNI

TMMD Ke- 130 Wilayah Kodim 1016/Plk Resmi Di Buka

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:59 WIB

You cannot copy content of this page