PUPR Kalteng Tegaskan Proyek Irigasi D.I.R. Bahatap Besar Rampung 100 Persen, Siap Hadapi Proses Pengawasan

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan paket pekerjaan Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Bahatap Besar Non Kewenangan Provinsi di Kabupaten Kapuas yang belakangan menjadi perhatian publik.

Melalui keterangan yang disampaikan Bidang Sumber Daya Air (SDA) kepada media pada Senin (4/8), Dinas PUPR menyatakan bahwa pekerjaan telah diselesaikan sesuai ketentuan kontrak dengan progres fisik mencapai 100 persen serta telah melalui proses serah terima pekerjaan.

“Pekerjaan telah selesai 100 persen dan sudah dilakukan serah terima pekerjaan. Seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan berdasarkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku,” demikian keterangan resmi Bidang SDA Dinas PUPR Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Tangani Laporan Warga Terkait Orang Mabuk yang Meresahkan

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Arung Semesta yang berkantor pusat di Pangkalan Bun, sementara pengawasan pelaksanaan dilakukan oleh CV. Legacy Great Building Consultant yang berkedudukan di Palangka Raya.

Dalam penjelasannya, Dinas PUPR menyebut pengawasan dilakukan secara berjenjang sejak tahap persiapan, meliputi pemeriksaan gambar kerja dan dokumen kontrak, verifikasi material serta peralatan, evaluasi metode pelaksanaan, hingga pengujian mutu dan volume pekerjaan untuk memastikan hasil sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di MTSN 2 Palangka Raya

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari Forum Kalimantan Membangun (FKM) yang berencana melaporkan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek kepada aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.

Menanggapi hal itu, Dinas PUPR menyatakan menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Instansi tersebut juga menegaskan siap memberikan klarifikasi dan data pendukung apabila diperlukan.

“Dinas menyambut baik secara terbuka dan siap memberikan pembuktian berdasarkan data serta dokumen yang dimiliki,” tegas Bidang SDA, (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page