PUPR Kalteng Tegaskan Proyek Irigasi D.I.R. Bahatap Besar Rampung 100 Persen, Siap Hadapi Proses Pengawasan

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan paket pekerjaan Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Bahatap Besar Non Kewenangan Provinsi di Kabupaten Kapuas yang belakangan menjadi perhatian publik.

Melalui keterangan yang disampaikan Bidang Sumber Daya Air (SDA) kepada media pada Senin (4/8), Dinas PUPR menyatakan bahwa pekerjaan telah diselesaikan sesuai ketentuan kontrak dengan progres fisik mencapai 100 persen serta telah melalui proses serah terima pekerjaan.

“Pekerjaan telah selesai 100 persen dan sudah dilakukan serah terima pekerjaan. Seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan berdasarkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku,” demikian keterangan resmi Bidang SDA Dinas PUPR Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng H.Agustiar Sabran Tinjau Implementasi Pendidikan Gratis di Barito Utara

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Arung Semesta yang berkantor pusat di Pangkalan Bun, sementara pengawasan pelaksanaan dilakukan oleh CV. Legacy Great Building Consultant yang berkedudukan di Palangka Raya.

Dalam penjelasannya, Dinas PUPR menyebut pengawasan dilakukan secara berjenjang sejak tahap persiapan, meliputi pemeriksaan gambar kerja dan dokumen kontrak, verifikasi material serta peralatan, evaluasi metode pelaksanaan, hingga pengujian mutu dan volume pekerjaan untuk memastikan hasil sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Polres Kobar Gelar Baksos ke Panti Asuhan Muhammadiyah, Wujud Syukur Personel yang Berulang Tahun

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari Forum Kalimantan Membangun (FKM) yang berencana melaporkan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek kepada aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.

Menanggapi hal itu, Dinas PUPR menyatakan menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Instansi tersebut juga menegaskan siap memberikan klarifikasi dan data pendukung apabila diperlukan.

“Dinas menyambut baik secara terbuka dan siap memberikan pembuktian berdasarkan data serta dokumen yang dimiliki,” tegas Bidang SDA, (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Polres Barito Utara Musnahkan 55,09 Gram Sabu dan 0,71 Gram Inex

Rabu, 26 Agu 2026 - 14:20 WIB

You cannot copy content of this page