PUPR Kalteng Tegaskan Proyek Irigasi D.I.R. Bahatap Besar Rampung 100 Persen, Siap Hadapi Proses Pengawasan

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan paket pekerjaan Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Bahatap Besar Non Kewenangan Provinsi di Kabupaten Kapuas yang belakangan menjadi perhatian publik.

Melalui keterangan yang disampaikan Bidang Sumber Daya Air (SDA) kepada media pada Senin (4/8), Dinas PUPR menyatakan bahwa pekerjaan telah diselesaikan sesuai ketentuan kontrak dengan progres fisik mencapai 100 persen serta telah melalui proses serah terima pekerjaan.

“Pekerjaan telah selesai 100 persen dan sudah dilakukan serah terima pekerjaan. Seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan berdasarkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku,” demikian keterangan resmi Bidang SDA Dinas PUPR Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H, Tekankan Semangat Kepedulian dan Persatuan

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Arung Semesta yang berkantor pusat di Pangkalan Bun, sementara pengawasan pelaksanaan dilakukan oleh CV. Legacy Great Building Consultant yang berkedudukan di Palangka Raya.

Dalam penjelasannya, Dinas PUPR menyebut pengawasan dilakukan secara berjenjang sejak tahap persiapan, meliputi pemeriksaan gambar kerja dan dokumen kontrak, verifikasi material serta peralatan, evaluasi metode pelaksanaan, hingga pengujian mutu dan volume pekerjaan untuk memastikan hasil sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Oknum Brimob Penganiaya Pelajar di Maluku Dihukum Berat

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari Forum Kalimantan Membangun (FKM) yang berencana melaporkan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek kepada aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.

Menanggapi hal itu, Dinas PUPR menyatakan menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Instansi tersebut juga menegaskan siap memberikan klarifikasi dan data pendukung apabila diperlukan.

“Dinas menyambut baik secara terbuka dan siap memberikan pembuktian berdasarkan data serta dokumen yang dimiliki,” tegas Bidang SDA, (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

KBLI Kalteng Siap Hadiri Deklarasi Nasional APPI, Dorong Welder Naik Kelas Jadi Pengusaha
Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa
Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Turnamen Bola Voly Resmi di Tutup, Berikut Daftar Juaranya

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:08 WIB

KBLI Kalteng Siap Hadiri Deklarasi Nasional APPI, Dorong Welder Naik Kelas Jadi Pengusaha

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:02 WIB

PUPR Kalteng Tegaskan Proyek Irigasi D.I.R. Bahatap Besar Rampung 100 Persen, Siap Hadapi Proses Pengawasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Prosesi Tampung Tawar Iringi Kedatangan Kapolres Kobar Yang Baru

Senin, 3 Agu 2026 - 16:28 WIB

You cannot copy content of this page