Polisi Ciduk Petani Pengedar Sabu di Tumbang Randang Kecamatan Timpah, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas, Kalteng – Seorang pria berinisial E (32) yang berprofesi sebagai petani di Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 15.21 WIB di rumah keluarganya di Desa Tumbang Randang.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatresnarkoba AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam peredaran narkotika.

Baca Juga :  Awaludin Apresiasi Kabupaten Kotabaru Masuk Peringkat ke 6 Porprov Kalsel

“Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 4,62 gram, satu buah timbangan digital warna hitam, dan beberapa barang bukti lainnya,” ungkap AKP Hengky pada Rabu (15/10/2025) pagi.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa E sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba di wilayah Timpah.

Baca Juga :  Kapal Polisi XVIII-2006 Ditpolairud, Sediakan Buku Bacaan Gratis

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

 

Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke pelosok desa. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas. Kami terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas,” tutup Kasat.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Ketua HKT Dwi Sugiarto Tekankan Soliditas Relawan, Pertemuan Internal Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan dan Koordinasi
Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Tegaskan Komitmen “Minggu Kasih”, Wadah Aspirasi Warga untuk Menjaga Kamtibmas di Gunung Mas
Polsek Pahandut Hadiri Sosialisasi Peningkatan Drainase Utama Pengendalian Banjir 2026, Perkuat Sinergi Penanganan Banjir di Palangkaraya
Yusup Anggota DPRD Kapuas Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Kadis DPMD Jhon Pita Kadang
Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat
Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:52 WIB

Ketua HKT Dwi Sugiarto Tekankan Soliditas Relawan, Pertemuan Internal Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan dan Koordinasi

Minggu, 19 April 2026 - 14:19 WIB

Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Tegaskan Komitmen “Minggu Kasih”, Wadah Aspirasi Warga untuk Menjaga Kamtibmas di Gunung Mas

Minggu, 19 April 2026 - 06:22 WIB

Polsek Pahandut Hadiri Sosialisasi Peningkatan Drainase Utama Pengendalian Banjir 2026, Perkuat Sinergi Penanganan Banjir di Palangkaraya

Sabtu, 18 April 2026 - 21:25 WIB

Yusup Anggota DPRD Kapuas Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Kadis DPMD Jhon Pita Kadang

Sabtu, 18 April 2026 - 15:39 WIB

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page