Polisi Ciduk Petani Pengedar Sabu di Tumbang Randang Kecamatan Timpah, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas, Kalteng – Seorang pria berinisial E (32) yang berprofesi sebagai petani di Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 15.21 WIB di rumah keluarganya di Desa Tumbang Randang.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatresnarkoba AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam peredaran narkotika.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026  Dari : Keluarga Besar ADV AJUNGS Th L Suan,SH  Di Palangkaraya Kalimantan Tengah 

“Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 4,62 gram, satu buah timbangan digital warna hitam, dan beberapa barang bukti lainnya,” ungkap AKP Hengky pada Rabu (15/10/2025) pagi.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa E sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba di wilayah Timpah.

Baca Juga :  Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

 

Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke pelosok desa. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas. Kami terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas,” tutup Kasat.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polsek Pahandut Patroli ke Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page