LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (14/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin, dan dihadiri anggota Badan Anggaran DPRD, jajaran TAPD, kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis hasil pembahasan komisi, mulai dari tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, perlunya peningkatan kualitas perencanaan fiskal, optimalisasi pengelolaan aset daerah, hingga penguatan sistem pengendalian internal dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pj. Sekda Linae Victoria Aden menyatakan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Kami telah menyimak berbagai masukan yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah, memperkuat kualitas perencanaan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Linae.
Menurut Linae, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, menjelaskan dinamika fiskal pada Tahun Anggaran 2025 tidak terlepas dari tingginya ketergantungan terhadap pendapatan transfer pemerintah pusat, termasuk keterlambatan penyaluran sebagian dana transfer yang berdampak pada pengelolaan kas daerah.
Meski demikian, Pemprov Kalteng terus melakukan berbagai langkah perbaikan melalui penyusunan perencanaan pendapatan yang lebih realistis, penguatan manajemen kas daerah, serta optimalisasi potensi pendapatan asli daerah sebagai upaya memperkuat ketahanan fiskal.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*/rls/sgn/red)
Sumber MMC Kalteng







