TIMPAH – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Timpah kembali menerima penyerahan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan dari warga Desa Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh perwakilan warga, Budi Santoro, yang merupakan mantan Kepala Desa Timpah. Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Polsek Timpah dan diterima oleh Kanit Provos Aipda Hery Tubagus, didampingi Bripka Firman.
Kapolsek Timpah IPTU Joko Susilo, S.Sos., menyampaikan bahwa usai diterima, senjata api rakitan tersebut langsung diamankan dan disimpan di gudang senjata Polsek Timpah. Selanjutnya, senjata tersebut akan dijadwalkan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
“Penyerahan ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami apresiasi langkah warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan tersebut,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Timpah terus mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan, memiliki, atau menggunakan senjata api rakitan tanpa izin karena berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta melanggar hukum yang berlaku. (*/rls/hms/red)





