Pengedar Sabu Ditangkap di Baamang Tengah, Polisi Sita 22,72 Gram

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan seorang pria berinisial KNW (48) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa terlapor kerap mengedarkan sabu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa terlapor berada di Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan KNW yang saat itu berada di depan sebuah gerai ritel modern di Baamang Tengah. Setelah menunjukkan surat perintah tugas dan disaksikan ketua RT serta warga setempat, polisi melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  1 Bulan Diteror Mantan Pacar, SPG di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam Polda Kalteng: Pelaku Dibina dan Dimediasi

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang tersebut disimpan di dalam kotak rokok merek Marlboro yang berada di celana dalam terlapor.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu kotak rokok Marlboro, satu lembar tisu, satu unit telepon seluler merek Samsung warna hitam beserta kartu SIM, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadhan, Polresta Palangka Raya Bagikan Takjil Buka Puasa kepada Masyarakat

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah terlapor. Dalam penggeledahan yang kembali disaksikan ketua RT setempat, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu.

Total berat kotor barang bukti sabu yang diamankan mencapai 22,72 gram.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo pasal terkait lainnya. (*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Tutup Kalteng Expo 2026, Plt Sekda Kalteng Apresiasi Antusiasme Masyarakat dan Pelaku Usaha
Pangdam XXII/Tambun Bungai Terima Gelar Adat Dayak di Peringatan HUT ke-69 Kalteng, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah
Dandim 1011/Klk Letkol Inf Pamungkas Army Saputro Sambut Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan I di Pulang Pisau
Gubernur Agustiar Sabran Tutup FBIM dan Kalteng Expo 2026, Ribuan Warga Padati Bundaran Besar Palangka Raya
Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Rindam Jadi Pilar Pertahanan dan Pembinaan Generasi Muda Kalteng
Gubernur Kalteng Pimpin Upacara Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah, Tegaskan Semangat “Isen Mulang” untuk Pembangunan Daerah
Dandim 1016/Palangka Raya Hadiri HUT Ke-69 Kalteng, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Dukungan Pembangunan Daerah
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kelestarian Alam di Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:09 WIB

Tutup Kalteng Expo 2026, Plt Sekda Kalteng Apresiasi Antusiasme Masyarakat dan Pelaku Usaha

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Terima Gelar Adat Dayak di Peringatan HUT ke-69 Kalteng, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:52 WIB

Dandim 1011/Klk Letkol Inf Pamungkas Army Saputro Sambut Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan I di Pulang Pisau

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:38 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tutup FBIM dan Kalteng Expo 2026, Ribuan Warga Padati Bundaran Besar Palangka Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:56 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Rindam Jadi Pilar Pertahanan dan Pembinaan Generasi Muda Kalteng

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polsek Pahandut Terus Perangi Kasus Balapan Liar di Wilkumnya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:49 WIB

You cannot copy content of this page