BNN Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Lima Kabupaten, Libatkan 9 Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus selama periode Agustus hingga Oktober 2025.

 

Kegiatan berlangsung di kantor BNNP Kalteng, Palangka Raya, dan dihadiri berbagai unsur terkait.

Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. “Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kepala BNNP.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus di lima wilayah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Gunung Mas, dengan total 9 tersangka, terdiri dari 8 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden, Kapolres Barsel Pimpin Kegiatan Panen Jagung Di Kebun Kemitraan

Berikut sejumlah barang bukti yang dimusnahkan:

Kasus di Palangka Raya

Tersangka: berinisial FA

Barang bukti sabu: 19,46 gram brutto

Disisihkan sebagian untuk pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

Kasus di Kabupaten Seruyan

Tersangka: berinisial ZE, DK, GP, dan NH

Barang bukti.

 

• Sabu 394,95 gram brutto

• Ekstasi 58 butir dengan berat 25,85 gram

Seluruh barang bukti telah mendapat penetapan status dari Kejaksaan Negeri Seruyan.

Kasus di Kabupaten Gunung Mas

Baca Juga :  Hj Alfisah Gelar Reses Tahap II Serap Aspirasi Warga di Dapilnya

Tersangka: berinisial SY

Barang bukti sabu: 33,86 gram brutto

Barang bukti ekstasi: 28,45 gram brutto

Telah memperoleh ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Gunung Mas.

Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari setengah kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi.

BNNP Kalteng menegaskan bahwa upaya pemutusan jaringan peredaran narkoba akan terus ditingkatkan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lain dan peran aktif masyarakat.

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah,” tegas Kepala BNNP.(*/rls/sgn/red).

 

 

Berita Terkait

Warga Bapinang Hilir Laut Laporkan Kades ke Polisi, Diduga Palsukan Dokumen dan Cemarkan Nama Baik
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolres Barsel Pimpin Kegiatan Panen Jagung Di Kebun Kemitraan
Kapolres Barsel Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Kapolres Gunung Mas Menjadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan : Tiga Nilai Pahlawan yang Relevan di Era Kini
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pelaporan Cepat Insiden Keselamatan Pasien
Brimob Kalteng Hadiri Ziarah dan Upacara Pemindahan Makam Pahlawan, Kobarkan Semangat Nasionalisme
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Raih Penghargaan “Innovation Public Services” di Ajang TVOne Inovasi Membangun Negeri 2025
Wakapolres Kapuas Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:30 WIB

Warga Bapinang Hilir Laut Laporkan Kades ke Polisi, Diduga Palsukan Dokumen dan Cemarkan Nama Baik

Rabu, 12 November 2025 - 10:08 WIB

Kapolres Barsel Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 11 November 2025 - 14:25 WIB

Kapolres Gunung Mas Menjadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan : Tiga Nilai Pahlawan yang Relevan di Era Kini

Selasa, 11 November 2025 - 12:59 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pelaporan Cepat Insiden Keselamatan Pasien

Selasa, 11 November 2025 - 07:23 WIB

Brimob Kalteng Hadiri Ziarah dan Upacara Pemindahan Makam Pahlawan, Kobarkan Semangat Nasionalisme

Berita Terbaru