Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (19/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Kepala BAPPERIDA Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung, membuka kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait arah kebijakan pembangunan daerah, mulai dari tematik pembangunan, agenda penyusunan, kamus usulan, hingga prioritas dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam Ranwal RKPD Tahun 2027.
“Dokumen Ranwal RKPD disusun sebagai jembatan antara RPJMD dengan penganggaran tahunan melalui APBD. Dokumen ini juga menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja masing-masing,” ujar Leonard.
Leonard menjelaskan, Ranwal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 mengacu pada tema pembangunan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, yakni Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan. Berdasarkan tema tersebut, pemerintah provinsi menetapkan delapan prioritas pembangunan strategis.
Delapan prioritas itu meliputi pelaksanaan Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, serta inisiatif pembangunan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif. Selain itu, Pemprov Kalteng juga menekankan pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya untuk meneguhkan Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang Belom Bahadat, peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial pedesaan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui perluasan akses pelayanan bagi masyarakat.
Menurut Leonard, delapan prioritas tersebut merupakan turunan langsung dari tujuan dan sasaran visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, sehingga menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan. Untuk mendukung proses perencanaan yang terarah dan sistematis, Pemprov Kalteng telah menyusun sebanyak 80 Kamus Usulan yang menjadi acuan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, penyerapan aspirasi masyarakat, serta usulan program dari pemerintah kabupaten dan kota.
Sebagai upaya penguatan peran BAPPERIDA sebagai mitra strategis perangkat daerah, Leonard juga menyampaikan bahwa telah diterbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah serta Instruksi Kepala BAPPERIDA terkait petunjuk teknis pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah. Petunjuk teknis tersebut diharapkan mampu menjadi panduan bagi perangkat daerah dalam menelaah dan merumuskan program pembangunan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Lebih lanjut, Leonard berharap forum sosialisasi dan koordinasi ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif guna menyempurnakan rancangan awal RKPD. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta agar perencanaan pembangunan yang disusun benar-benar relevan, terukur, dan berkeadilan.
“Kabupaten dan kota diharapkan dapat menyesuaikan kembali tahapan perencanaan agar lebih sinergis. Mari manfaatkan forum ini dengan semangat kolaborasi untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang bermartabat, berkah, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden secara daring, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh kepala BAPPERIDA kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. (*/rls/tim/red)
Sumber MMC KALTENG







