
LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call 110 terkait keributan keluarga yang terjadi di Jalan Pinguin V, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (14/3/2026).
Laporan tersebut langsung direspons oleh Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi dengan mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Muhammad Abrar, mengatakan pihaknya segera turun ke lapangan setelah menerima laporan masyarakat untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan melalui layanan 110 dengan mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman serta melakukan penanganan terhadap pihak yang terlibat,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya.
Berdasarkan keterangan di lokasi, keributan bermula saat seorang pria pulang ke rumah dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Ketika orang tuanya menawarkan makan malam, pria tersebut tidak merespons dengan baik hingga terjadi pertengkaran yang berujung keributan di depan rumah.
Untuk mencegah situasi semakin memanas, personel kepolisian kemudian mengamankan pria tersebut ke Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman kepada warga sekitar serta memastikan kondisi lingkungan kembali terkendali.
“Langkah cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diatasi,” tutup Abrar.(*/rls/hms/red)








