LINTAS KALIMANTAN | Menyikapi beredarnya isu SARA di media sosial, Pemerintah Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar rapat koordinasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di Gedung PKK Kantor Desa setempat, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt Kepala Badan Kesbangpol Kobar, Camat Arut Selatan, Kepala Desa Pasir Panjang, perwakilan Kemenag, Ketua FKUB, Babinsa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat. Dalam rapat itu juga hadir pengurus Pesantren Darul Qur’an dan pengurus Gereja Pantekosta, yang kemudian melakukan penandatanganan kesepakatan damai.

Dalam sambutannya, Camat Arut Selatan, Indra Wardana, mengapresiasi langkah cepat dan responsif pihak desa dan pondok pesantren dalam menyikapi insiden tersebut.
“Langkah mediasi ini sangat baik dan menunjukkan semangat kebersamaan. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga, serta memperkuat edukasi tentang wawasan kebangsaan dan toleransi antar umat beragama di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Pasir Panjang, Tamel O, menyampaikan bahwa terjadi pelemparan batu ke arah tempat ibadah yang dilakukan oleh sejumlah anak di bawah umur. Atas kejadian tersebut, pihak pengurus pesantren telah meminta maaf secara langsung kepada pengurus gereja.
“Namun setelah itu muncul unggahan di media sosial yang membuat kejadian ini kembali ramai, padahal sebenarnya kedua belah pihak sudah melakukan mediasi dan saling memaafkan,” ujar Tamel.
Ia mengatakan, rapat koordinasi digelar untuk menenangkan situasi dan memastikan masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar.
“Kami mengundang semua tokoh masyarakat dan pihak terkait agar persoalan ini tidak semakin melebar. Jangan sampai hal kecil digoreng-goreng atau dipolitisir, apalagi sudah diselesaikan dengan damai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tamel menuturkan bahwa Desa Pasir Panjang telah ditunjuk sebagai Desa Kerukunan, di mana tempat-tempat ibadah dibangun berdampingan sebagai simbol toleransi. Karena itu, pihaknya sangat menyayangkan adanya tindakan yang menciderai nilai kerukunan tersebut.
“Harapan kami, kejadian ini tidak diperbesar lagi dan masyarakat tidak mudah terhasut. Kondusifitas harus terus dijaga bersama,” ucapnya.

Rapat yang berlangsung cukup lama itu menghasilkan kesepakatan agar seluruh pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Pasir Panjang.
“Kami bersyukur kesepakatan damai ini ditandatangani bersama dan disaksikan oleh instansi pemerintah serta tokoh masyarakat,” pungkas Tamel. (Rhd)

