Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Kapuas melaksanakan patroli gabungan piket fungsi di wilayah hukumnya, Senin malam (02/02/2026).Kegiatan patroli rutin tersebut dimulai sekitar pukul 23.15 WIB dan dipimpin oleh Pamapta II Polres Kapuas, IPDA Edwin Karambut, S.H., bersama personel piket fungsi. Patroli dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Sekretariat Posko Presisi Mabes Polri terkait arahan Kamtibmas, sekaligus sebagai program rutin Polres Kapuas dalam rangka cipta kondisi.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, pusat keramaian, serta objek vital, di antaranya Kantor PLN Kapuas di Jalan Patih Rumbih, BNI Cabang Kapuas di Jalan A. Yani, dan Pos Kamling di Jalan Dahlia.
Patroli dilakukan dengan metode mobile patrol dan foot patrol, dengan mengedepankan pendekatan preventif dan humanis kepada masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi wilayah hukum Polres Kapuas terpantau aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol.







