Palangka Raya — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebuah handphone yang diduga akan diselundupkan ke dalam blok hunian warga binaan, Senin (1/12/2025). Temuan tersebut terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung di area layanan kunjungan.
Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, mengatakan bahwa handphone itu ditemukan terselip di antara barang bawaan salah seorang pengunjung. Berkat ketelitian petugas serta pelaksanaan prosedur pengamanan yang ketat, upaya penyelundupan itu dapat segera terungkap.
“Ini merupakan hasil kewaspadaan dan kerja sama tim. Setiap barang bawaan pengunjung kami periksa secara detail untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk handphone yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” ujar Hisam.
Barang bukti berupa handphone tersebut kemudian diamankan, sementara pengunjung terkait dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak Lapas menegaskan tidak akan mentolerir berbagai bentuk percobaan penyelundupan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Hisam juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terus menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas pengamanan. Ia mengimbau masyarakat, terutama keluarga warga binaan, agar mematuhi aturan dan tidak mencoba memanfaatkan layanan kunjungan untuk membawa barang terlarang.
“Pengamanan adalah prioritas utama. Kami berkomitmen memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengajak seluruh pihak ikut menjaga integritas layanan pemasyarakatan,” tegasnya.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga stabilitas keamanan melalui pengawasan intensif dan berkelanjutan. (*/rls/tim/red).





