Lapas Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan Handphone ke Blok Hunian Warga Binaan

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebuah handphone yang diduga akan diselundupkan ke dalam blok hunian warga binaan, Senin (1/12/2025). Temuan tersebut terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung di area layanan kunjungan.

Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, mengatakan bahwa handphone itu ditemukan terselip di antara barang bawaan salah seorang pengunjung. Berkat ketelitian petugas serta pelaksanaan prosedur pengamanan yang ketat, upaya penyelundupan itu dapat segera terungkap.

Baca Juga :  Edarkan Sabu 100 Gram, Pria 45 Tahun Di Tangkiling, Diciduk Satresnarkoba Polresta Palangkaraya di 

“Ini merupakan hasil kewaspadaan dan kerja sama tim. Setiap barang bawaan pengunjung kami periksa secara detail untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk handphone yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” ujar Hisam.

Barang bukti berupa handphone tersebut kemudian diamankan, sementara pengunjung terkait dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak Lapas menegaskan tidak akan mentolerir berbagai bentuk percobaan penyelundupan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Hisam juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terus menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas pengamanan. Ia mengimbau masyarakat, terutama keluarga warga binaan, agar mematuhi aturan dan tidak mencoba memanfaatkan layanan kunjungan untuk membawa barang terlarang.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Pimpin Rilis Pengungkapan 35,1 Kg Sabu dan 15.061 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

“Pengamanan adalah prioritas utama. Kami berkomitmen memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengajak seluruh pihak ikut menjaga integritas layanan pemasyarakatan,” tegasnya.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga stabilitas keamanan melalui pengawasan intensif dan berkelanjutan. (*/rls/tim/red).

Berita Terkait

Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika
Suriansyah Halim Desak Penyelidikan Independen Bentrok Warga dan Polisi di Area PT Asmin ABB
Residivis Penipu Gas Elpiji Diciduk Unit Reskrim Polsek Pahandut di Palangka Raya, 14 Warga Jadi Korban
Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran Remaja di Palangka Raya, Laporan Warga via 110 Langsung Ditindak
Pengedar Sabu Ditangkap di Baamang Tengah, Polisi Sita 22,72 Gram
Profesor UPR Berinisial YL Jadi Tersangka Korupsi, Negara Diduga Rugi Rp2,4 Miliar
Pengedar Sabu di Cempaga Hulu Dibekuk, Polisi Sita 28,28 Gram
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Tangkap Perempuan Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tumbang Miwan
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:15 WIB

Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:04 WIB

Suriansyah Halim Desak Penyelidikan Independen Bentrok Warga dan Polisi di Area PT Asmin ABB

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:50 WIB

Residivis Penipu Gas Elpiji Diciduk Unit Reskrim Polsek Pahandut di Palangka Raya, 14 Warga Jadi Korban

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:20 WIB

Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran Remaja di Palangka Raya, Laporan Warga via 110 Langsung Ditindak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:41 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap di Baamang Tengah, Polisi Sita 22,72 Gram

Berita Terbaru

Kriminal

Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:15 WIB