Lapas Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan Handphone ke Blok Hunian Warga Binaan

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebuah handphone yang diduga akan diselundupkan ke dalam blok hunian warga binaan, Senin (1/12/2025). Temuan tersebut terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung di area layanan kunjungan.

Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, mengatakan bahwa handphone itu ditemukan terselip di antara barang bawaan salah seorang pengunjung. Berkat ketelitian petugas serta pelaksanaan prosedur pengamanan yang ketat, upaya penyelundupan itu dapat segera terungkap.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pembunuhan Ibu Hamil di Pulang Pisau, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alvaro Jordan

“Ini merupakan hasil kewaspadaan dan kerja sama tim. Setiap barang bawaan pengunjung kami periksa secara detail untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk handphone yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” ujar Hisam.

Barang bukti berupa handphone tersebut kemudian diamankan, sementara pengunjung terkait dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak Lapas menegaskan tidak akan mentolerir berbagai bentuk percobaan penyelundupan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Hisam juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terus menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas pengamanan. Ia mengimbau masyarakat, terutama keluarga warga binaan, agar mematuhi aturan dan tidak mencoba memanfaatkan layanan kunjungan untuk membawa barang terlarang.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Murjani, Amankan Barang Bukti Hampir 4 Gram

“Pengamanan adalah prioritas utama. Kami berkomitmen memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengajak seluruh pihak ikut menjaga integritas layanan pemasyarakatan,” tegasnya.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga stabilitas keamanan melalui pengawasan intensif dan berkelanjutan. (*/rls/tim/red).

Berita Terkait

Polres Gunung Mas Ringkus Pengedar Sabu di Desa Taringen, Berawal dari Laporan Warga
Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp473 Juta, Cegah Kerugian Negara Rp263 Juta
Pelapor Minta Penegakan Hukum Tegas, Terdakwa Kasus Ancaman di Medsos Terancam 4 Tahun Penjara
Polres Kotawaringin Timur Amankan 3 Truk Kayu Ulin Ilegal, Tiga Tersangka Dibekuk 
TO Perampokan Sadis Ibu Lansia Pensiun ASN di Barut Berhasil Ditangkap Polisi di Palangka Raya
Buktikan Perang Terhadap Narkoba, BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi Sebanyak 9,3 Kg Sabu Dan 7 Orang Tersangka 
Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Tampelas, Sinergi Satresnarkoba Polres Gumas dan Polsek Sepang Berbuah Hasil
Pengedar Sabu Di Bereng Bengkel Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Dua Paket Barang Bukti Diamankan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:22 WIB

Polres Gunung Mas Ringkus Pengedar Sabu di Desa Taringen, Berawal dari Laporan Warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:21 WIB

Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp473 Juta, Cegah Kerugian Negara Rp263 Juta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:37 WIB

Lapas Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan Handphone ke Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:41 WIB

Pelapor Minta Penegakan Hukum Tegas, Terdakwa Kasus Ancaman di Medsos Terancam 4 Tahun Penjara

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:13 WIB

Polres Kotawaringin Timur Amankan 3 Truk Kayu Ulin Ilegal, Tiga Tersangka Dibekuk 

Berita Terbaru