Polresta Palangka Raya PTDH Satu Personel karena Pelanggaran Kode Etik

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Polresta Palangka Raya melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Upacara tersebut digelar di lobi Mapolresta Palangka Raya pada Senin (16/3/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi, serta dihadiri Wakapolresta, para pejabat utama, dan personel Polresta Palangka Raya.

Baca Juga :  Peduli Anak Sekolah, Babinsa Dampingi Pelayanan Makan Bergizi Gratis

Dalam amanatnya, Dedy menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah tegas institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Keputusan ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ujar Dedy.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Polda Kalimantan Tengah Nomor Kep/66/II/2026 dan Kep/67/II/2026 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Amankan Pawai Akbar Idul Fitri di Bundaran Besar

Personel yang diberhentikan adalah Briptu Yulistiro, yang sebelumnya bertugas sebagai bintara di Satsamapta Polresta Palangka Raya. Prosesi upacara ditandai dengan pencoretan foto yang bersangkutan oleh inspektur upacara sebagai simbol bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page