Polresta Palangka Raya PTDH Satu Personel karena Pelanggaran Kode Etik

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Polresta Palangka Raya melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Upacara tersebut digelar di lobi Mapolresta Palangka Raya pada Senin (16/3/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi, serta dihadiri Wakapolresta, para pejabat utama, dan personel Polresta Palangka Raya.

Baca Juga :  Polres Kapuas Gagalkan Pengiriman 25 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap di Jalur Trans Kalimantan

Dalam amanatnya, Dedy menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah tegas institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Keputusan ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ujar Dedy.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Polda Kalimantan Tengah Nomor Kep/66/II/2026 dan Kep/67/II/2026 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri.

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai Silaturahmi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. 

Personel yang diberhentikan adalah Briptu Yulistiro, yang sebelumnya bertugas sebagai bintara di Satsamapta Polresta Palangka Raya. Prosesi upacara ditandai dengan pencoretan foto yang bersangkutan oleh inspektur upacara sebagai simbol bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Tekankan Disiplin dan Integritas, Jadi Fokus Pembinaan Personel di Polresta Palangka Raya
Patroli Harkamtibmas Polsek Pahandut dalam Rangka Pencegahan Balapan Liar di Wilayah Kota Palangka Raya Polsek Pahandut jajaran Polresta
Berikan Rasa Aman, Polsek Pahandut Hadiri Lokasi Resepsi Pernikahan di Jalan G. Obos XIV
Polsek Pahandut Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Murjani
Internet Tak Lagi Jauh: Cara Pemprov Kalteng Menembus Blank Spot hingga Pelosok Desa, Rangga Lesmana: Bukan Sekadar Pasang Jaringan, Tapi Pastikan Benar-Benar Dipakai Warga
Brigjen Pol Andreas Wayan Dampingi Kapolda Kalteng Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Pererat Silaturahmi, Kapolda Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia Kalteng
Tiga Pencuri Sawit Ditangkap di Kotim, 127 Janjang dan Pick Up Disita Polisi
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Kapolda Kalteng Tekankan Disiplin dan Integritas, Jadi Fokus Pembinaan Personel di Polresta Palangka Raya

Minggu, 12 April 2026 - 10:08 WIB

Patroli Harkamtibmas Polsek Pahandut dalam Rangka Pencegahan Balapan Liar di Wilayah Kota Palangka Raya Polsek Pahandut jajaran Polresta

Minggu, 12 April 2026 - 10:04 WIB

Berikan Rasa Aman, Polsek Pahandut Hadiri Lokasi Resepsi Pernikahan di Jalan G. Obos XIV

Sabtu, 11 April 2026 - 20:28 WIB

Polsek Pahandut Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Murjani

Sabtu, 11 April 2026 - 12:20 WIB

Internet Tak Lagi Jauh: Cara Pemprov Kalteng Menembus Blank Spot hingga Pelosok Desa, Rangga Lesmana: Bukan Sekadar Pasang Jaringan, Tapi Pastikan Benar-Benar Dipakai Warga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page