Polresta Palangka Raya PTDH Satu Personel karena Pelanggaran Kode Etik

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Polresta Palangka Raya melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Upacara tersebut digelar di lobi Mapolresta Palangka Raya pada Senin (16/3/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi, serta dihadiri Wakapolresta, para pejabat utama, dan personel Polresta Palangka Raya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Rumkit Bhayangkara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Rujukan Pasien Bersama Rutan Kelas IIA Palangka Raya – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya memperkuat jejaring layanan kesehatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama Rujukan Pasien dengan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (2/12/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, MARS., MH., bersama Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Wayan Arya Budiartama, Amd. IP., S.H., M.A.P., yang disaksikan langsung oleh Kakanwil I Putu Murdiana, Amd. IP., S.H., M.H. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan proses rujukan pasien dari Rutan Kelas IIA ke Rumkit Bhayangkara berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar pelayanan medis yang berlaku. Melalui kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang memerlukan penanganan lanjutan. Dalam sambutannya, Karumkit Bhayangkara Polda Kalteng mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang efektif dan tepat sasaran. “Dengan adanya perjanjian ini, kami berharap proses rujukan dapat berjalan lebih baik, tertib administrasi, serta memberikan pelayanan medis yang optimal bagi warga binaan yang membutuhkan penanganan lanjutan,” ujarnya. Sementara itu, Kakanwil I Putu Murdiana, Amd. IP., S.H., M.H., menyambut baik kerjasama tersebut dan menilai bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan jaminan layanan kesehatan bagi warga binaan. “Kerjasama ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang layak dan terstandar bagi warga binaan. Rumkit Bhayangkara merupakan mitra yang tepat untuk mendukung hal tersebut,” ungkapnya. Melalui penandatanganan ini, kedua institusi menegaskan komitmen bersama untuk terus berkoordinasi secara berkelanjutan demi memperkuat pelayanan kesehatan, khususnya dalam sistem rujukan yang cepat, tepat, dan profesional. (Har/Adji)

Dalam amanatnya, Dedy menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah tegas institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Keputusan ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ujar Dedy.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Polda Kalimantan Tengah Nomor Kep/66/II/2026 dan Kep/67/II/2026 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri.

Baca Juga :  Pengedar Sabu 106 Gram Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kalteng di Palangka Raya

Personel yang diberhentikan adalah Briptu Yulistiro, yang sebelumnya bertugas sebagai bintara di Satsamapta Polresta Palangka Raya. Prosesi upacara ditandai dengan pencoretan foto yang bersangkutan oleh inspektur upacara sebagai simbol bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page