Pemuda Pengedar Sabu di Kapuas Ditangkap Satresnarkoba, Barang Bukti 0,22 Gram Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, Polda Kalteng, meringkus seorang pemuda berinisial R (22) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Damang Rahu, Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatresnarkoba IPTU Budi Utomo membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (19/11/2025) pagi. R diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di lokasi penangkapan.

Baca Juga :  Curat Pecah Kaca Kembali Terjadi, Polresta Palangka Raya Bergerak Cepat Olah TKP di Tjilik Riwut Km 11,5

“Dari tangan pelaku, anggota mengamankan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 0,22 gram, satu unit ponsel warna hijau tosca merk Infinix Smart 7, serta satu celana panjang berbahan jeans merk Planetsurf,” ujar Budi.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Petuk Katimpun Jalin Sinergi dengan Relawan Manggala Agni Lewat Program MAPD

Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman minimal lima tahun penjara sesuai Pasal 144 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.(*/rls/hms/red).

 

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
Suriansyah Halim: Uang Negara Berasal dari Rakyat, Pengelolaannya Harus Terbuka
Suriansyah Halim: Uang Negara Berasal dari Rakyat, Pengelolaannya Harus Terbuka
Wakili Gubernur, Pj Sekda Kalteng Resmikan Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Tegaskan Keamanan Fondasi Pembangunan Daerah
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat KoSainingmitmen Jaga Kelestarian Alam Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:18 WIB

Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:46 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Suriansyah Halim: Uang Negara Berasal dari Rakyat, Pengelolaannya Harus Terbuka

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page