LINTAS KALIMANTAN | Gunung Mas – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepang terus menunjukkan komitmennya dalam membina dan melindungi generasi muda melalui berbagai kegiatan edukatif. Salah satunya dengan memberikan pembekalan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 di SMA Negeri 1 Mihing Raya, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diisi dengan penyampaian materi mengenai tertib berlalu lintas, pencegahan perundungan (bullying), kenakalan remaja, serta Peraturan Baris Berbaris (PBB). Materi disampaikan langsung oleh Kanit Binmas Polsek Sepang, Aipda Ekho Teguh Kala Mula, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian penutupan kegiatan MPLS di sekolah tersebut.
Dalam penyampaiannya, Aipda Ekho mengajak para siswa untuk menjadi pelajar yang disiplin, taat terhadap aturan, serta mampu membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan. Ia juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak negatif kenakalan remaja serta pentingnya menjaga pergaulan yang sehat agar terhindar dari berbagai pengaruh yang dapat merusak masa depan.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusias. Para peserta MPLS tampak serius menyimak materi yang disampaikan serta aktif mengikuti sesi tanya jawab. Melalui kegiatan ini, Polsek Sepang berharap para siswa baru memiliki bekal pengetahuan dan karakter yang kuat untuk menjalani proses belajar di sekolah, sekaligus menjadi generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif serta membentuk karakter pelajar yang berintegritas sejak dini.(*/rls/sgn/red)







