Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Penanganan kasus dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, kembali menjadi perhatian. Sorotan kali ini mengarah pada keberadaan dua unit alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan kawasan hutan, namun hingga kini belum diketahui status maupun keberadaannya.

Perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada 2 April 2026.

Kuasa hukum pelapor dari Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Kawasan Laut, Hutan dan Industri (DPW LPLHI-KLHI) Kalimantan Tengah, Naduh, SH, meminta penyidik memberikan penjelasan terkait keberadaan dua alat berat yang sebelumnya dilaporkan berada di lokasi dugaan perambahan.

Menurut Naduh, satu unit alat berat disebut sudah tidak berada di lokasi saat perkara masih berstatus pengaduan masyarakat. Sementara satu unit lainnya dilaporkan hilang setelah penanganan perkara ditingkatkan menjadi laporan polisi.

Baca Juga :  Diskominfosantik Kalteng Sinkronkan Arah Pembangunan Digital Daerah dalam Rakortekrenbang 2026

“Kami mempertanyakan apakah kedua alat berat tersebut telah diamankan sebagai barang bukti atau tidak. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi,” ujarnya, Kamis (9/7).

Selain itu, pihak pelapor juga menyoroti proses pengecekan lapangan yang dilakukan penyidik. Mereka mengaku tidak melihat adanya tindakan penyegelan terhadap alat berat maupun tanaman sawit yang diduga berada di dalam kawasan HPK, padahal keberadaan objek tersebut dinilai penting sebagai bagian dari proses pembuktian.

Naduh menilai pengamanan terhadap barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana seharusnya dilakukan sejak awal agar integritas alat bukti tetap terjaga selama proses penyidikan berlangsung.

Di sisi lain, pihak pelapor mendesak penyidik segera menetapkan tersangka. Menurutnya, sejumlah tahapan penyidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi, penyerahan dokumen dan barang bukti, pengecekan lokasi, hingga permintaan keterangan ahli.

Baca Juga :  Puluhan Awak Media Hadiri Makan Siang dan Silaturahmi di Rumah Makan Shanghai Palangka Raya

“Kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka agar perkara ini memiliki kepastian hukum dan penanganannya dapat berjalan secara transparan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DPW LPLHI-KLHI Kalimantan Tengah berencana menyampaikan surat resmi kepada Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah guna meminta penjelasan mengenai status dua alat berat tersebut sekaligus mendorong percepatan penyelesaian perkara.

Kasus dugaan perambahan kawasan HPK di Kabupaten Sukamara yang turut menyeret nama seorang oknum bupati berinisial M menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap kawasan hutan yang berada di bawah perlindungan negara.

Hingga berita ini ditulis, Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah maupun Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan dua alat berat tersebut maupun perkembangan terbaru proses penyidikan.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng
Kadishut Kalteng Pimpin Diskusi Pengelolaan Taman Nasional Sebangau, Fokus pada Konservasi Berkelanjutan
Dukung Keberlanjutan MBG, Ratusan Warga Sampaikan Sejumlah Catatan kepada Pemprov Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:58 WIB

PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:34 WIB

Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page