Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke depan akan dilengkapi dengan perangkat rapid test sebagai langkah pencegahan kasus keracunan makanan. Ia menegaskan, kebijakan ini selaras dengan instruksi Presiden, sekaligus mencontoh praktik baik yang sudah diterapkan SPPG di bawah Polri.
“Kalau kita lihat, bangunan yang dikelola Polri itu memang memenuhi standar yang baik. Selain itu, sebelum makanan dibagikan, mereka melakukan rapid test terlebih dahulu,” jelas Dadan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga : Berikut versi judul dan isi berita yang sudah disusun dengan gaya media nasional profesional, tetap berdasarkan isi yang kamu berikan: IRT di Palangka Raya Akhirnya Dapat Kembali Motor yang Digadai, Setelah Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Palangka Raya – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya bernama Bunga (27) akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motornya yang sempat digadai dan sulit ditebus, berhasil dikembalikan. Kasus ini mencuat setelah ia mengadu kepada Cak Sam dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/10/2025). Bunga menceritakan bahwa sepeda motor miliknya digadaikan oleh sang suami kepada Mawar (nama samaran), seorang makelar gadai perorangan. Namun saat ia hendak menebus kendaraan tersebut sesuai kesepakatan, Mawar justru mempersulit dan memberikan berbagai alasan. “Suami saya gadaikan motor ke orang. Setelah setengah bulan, saya mau tebus tapi orang itu tidak mau menyerahkan motor kami. Dari tanggal 1 kami sudah mau menebusnya, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Orangnya pun menghilang. Mohon bantuannya, Cak, karena orang ini tidak punya itikad baik,” ujar Bunga dalam laporannya kepada Cak Sam. Menanggapi hal tersebut, Cak Sam segera menghubungi Mawar. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Mawar hanyalah perantara atau makelar gadai yang sebelumnya juga pernah bermasalah dalam transaksi serupa. Melalui pendekatan persuasif, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Mawar dan menekankan pentingnya mengembalikan sepeda motor milik Bunga sesuai perjanjian. Ia juga mengingatkan bahwa setiap usaha gadai wajib memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kegiatan usahanya sah secara hukum dan menjamin perlindungan bagi konsumen. Tak lama setelah dihubungi, Mawar akhirnya menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Bunga. “Selamat siang, Cak. Saya yang tadi malam lapor. Alhamdulillah motor saya sudah dikembalikan. Setelah dihubungi pihak Polda, baru dia mau menyerahkan. Terima kasih banyak, semoga Cak Sam sehat selalu,” ungkap Bunga dengan rasa syukur. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai, terutama dengan pihak perorangan yang tidak memiliki izin resmi. Apakah kamu ingin saya buatkan versi liputan gaya media daring (misalnya Kompas, Tribun, atau Detik) dengan format subjudul, kutipan, dan narasi yang lebih hidup seperti untuk publikasi online?
Ia menambahkan, arahan Presiden menekankan bahwa seluruh SPPG harus mengikuti pola pengelolaan seperti SPPG milik Polri, baik dari sisi fasilitas maupun prosedur keamanan pangan.
“Instruksi Presiden jelas, seluruh dapur nantinya akan menerapkan sistem yang sama,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, juga menyinggung pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polri. Menurutnya, dengan jumlah sekitar 600 SPPG, Polri terbukti mampu menjaga standar pelayanan sehingga tidak ada laporan kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat.
“Tidak penting siapa yang memiliki dapur, apakah politisi, Polri, atau TNI. Yang terpenting adalah tanggung jawab dalam menjalankan standar yang sudah ditetapkan,” ujar Irma saat rapat kerja bersama BGN dan Menteri Kesehatan.
Irma menegaskan, SPPG Polri bisa menjadi contoh bagi pengelolaan dapur bergizi gratis lainnya karena dinilai sesuai prosedur dan bebas kasus.(*/rilis/hms/red).