Forum Kebangsaan Kalteng Sayangkan Proses Hukum Cepat Terhadap 3 Anggota LSR Kapuas

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Forum Kebangsaan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyayangkan proses hukum yang dinilai terlalu cepat terhadap tiga anggota organisasi masyarakat (ormas) Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) Kalteng.

Koordinator Forum Kebangsaan Kalteng, Adi, menilai penetapan, penahanan hingga penjadwalan sidang tiga anggota LSR Kapuas menimbulkan pertanyaan besar di publik.

“Menurut saya pribadi, proses hukumnya sangat cepat. Dari pemeriksaan, penetapan, P21, hingga sudah terjadwalnya agenda sidang terhadap tiga anggota LSR Kapuas ini, dan ini pasti akan menimbulkan pertanyaan besar nantinya,” ujar Adi, Jumat (12/9/2025).

Adi mengaku mengikuti langsung kasus tersebut, di mana ketiga anggota LSR dijerat Pasal 170 KUHP atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang yang disebut sebagai anggota Fordayak Kapuas.

Baca Juga :  Apel Pagi Polsek Pahandut Dipimpin Kanit Lantas AKP I Made Andyana, Tekankan Kekompakan dan Kedisiplinan

“Bahkan saya sempat mendampingi Ketua Umum LSR LPMT Kalteng, Agatisansyah, untuk bermohon kepada Kapolres Kapuas agar perkelahian ini bisa diselesaikan dengan mediasi dan perdamaian melalui Forum Kebangsaan Kalteng. Itu juga salah satu tujuan forum ini dibentuk,” jelasnya.

Lebih jauh, Adi meminta aparat penegak hukum meninjau kembali kasus tersebut dengan opsi penghentian atau restorative justice (RJ).

“Rasa kemanusiaan dan perdamaian adalah hukum tertinggi. Mereka bertiga adalah tulang punggung keluarga, punya anak kecil, bahkan salah satunya, RN, diketahui memiliki penyakit,” tegasnya.

Menurutnya, masih banyak kasus pidana berat seperti korupsi yang pelakunya tidak ditahan. Karena itu, ia menilai ada ruang kebijakan bagi aparat.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pamtur Lalin dan Pengawalan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag RI

“LSR LPMT Kalteng selama ini juga aktif membantu TNI-Polri dalam menjaga kamtibmas dan kegiatan sosial lainnya,” ungkap Adi.

Forum Kebangsaan, lanjutnya, siap mengawal kasus ini demi keadilan.

“Forum Kebangsaan siap membantu anggota LSR Kapuas untuk mendapatkan keadilan atas dasar kemanusiaan. Saya yakin 78 ormas dan paguyuban yang tergabung di forum mendukung hal ini,” ujarnya.

Adi menambahkan, Forum Kebangsaan Kalteng tidak menutup kemungkinan akan melayangkan surat resmi kepada pihak berwenang agar proses hukum bisa ditempuh melalui jalur mediasi dan perdamaian.

 

Berita Terkait

Pimpinan Redaksi LintasKalimantan.co Tekankan Perlindungan Hukum Jurnalis Pasca Putusan MK
Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Besi Ulir Milik Perusahaan
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Pimpin Sosialisasi DIPA 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas
BNNP Kalteng Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba, Dorong P4GN Jadi Gerakan Kolektif di Barito Timur
Viral Dugaan Curas di Buntok, Polisi Ungkap Rekayasa Anak Pemilik Rumah Makan
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Perkuat Sinergi dengan FKTP, Evaluasi Sistem Rujukan dan Mutu Layanan Kesehatan
Wujudkan Transparansi Anggaran, Polres Kapuas Gelar Sosialisasi DIPA 2026
Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:27 WIB

Pimpinan Redaksi LintasKalimantan.co Tekankan Perlindungan Hukum Jurnalis Pasca Putusan MK

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Besi Ulir Milik Perusahaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:31 WIB

Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Pimpin Sosialisasi DIPA 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:00 WIB

BNNP Kalteng Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba, Dorong P4GN Jadi Gerakan Kolektif di Barito Timur

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:36 WIB

Viral Dugaan Curas di Buntok, Polisi Ungkap Rekayasa Anak Pemilik Rumah Makan

Berita Terbaru