Forum Kebangsaan Kalteng Sayangkan Proses Hukum Cepat Terhadap 3 Anggota LSR Kapuas

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Forum Kebangsaan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyayangkan proses hukum yang dinilai terlalu cepat terhadap tiga anggota organisasi masyarakat (ormas) Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) Kalteng.

Koordinator Forum Kebangsaan Kalteng, Adi, menilai penetapan, penahanan hingga penjadwalan sidang tiga anggota LSR Kapuas menimbulkan pertanyaan besar di publik.

“Menurut saya pribadi, proses hukumnya sangat cepat. Dari pemeriksaan, penetapan, P21, hingga sudah terjadwalnya agenda sidang terhadap tiga anggota LSR Kapuas ini, dan ini pasti akan menimbulkan pertanyaan besar nantinya,” ujar Adi, Jumat (12/9/2025).

Adi mengaku mengikuti langsung kasus tersebut, di mana ketiga anggota LSR dijerat Pasal 170 KUHP atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang yang disebut sebagai anggota Fordayak Kapuas.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan Minat dan Bakat, Polsek Pahandut Hadiri Pembukaan Lomba PORSENI

“Bahkan saya sempat mendampingi Ketua Umum LSR LPMT Kalteng, Agatisansyah, untuk bermohon kepada Kapolres Kapuas agar perkelahian ini bisa diselesaikan dengan mediasi dan perdamaian melalui Forum Kebangsaan Kalteng. Itu juga salah satu tujuan forum ini dibentuk,” jelasnya.

Lebih jauh, Adi meminta aparat penegak hukum meninjau kembali kasus tersebut dengan opsi penghentian atau restorative justice (RJ).

“Rasa kemanusiaan dan perdamaian adalah hukum tertinggi. Mereka bertiga adalah tulang punggung keluarga, punya anak kecil, bahkan salah satunya, RN, diketahui memiliki penyakit,” tegasnya.

Menurutnya, masih banyak kasus pidana berat seperti korupsi yang pelakunya tidak ditahan. Karena itu, ia menilai ada ruang kebijakan bagi aparat.

Baca Juga :  Respon Laporan 110, Polsek Sabangau Lakukan Pengecekan di Posyan Simpang Mahir Mahar

“LSR LPMT Kalteng selama ini juga aktif membantu TNI-Polri dalam menjaga kamtibmas dan kegiatan sosial lainnya,” ungkap Adi.

Forum Kebangsaan, lanjutnya, siap mengawal kasus ini demi keadilan.

“Forum Kebangsaan siap membantu anggota LSR Kapuas untuk mendapatkan keadilan atas dasar kemanusiaan. Saya yakin 78 ormas dan paguyuban yang tergabung di forum mendukung hal ini,” ujarnya.

Adi menambahkan, Forum Kebangsaan Kalteng tidak menutup kemungkinan akan melayangkan surat resmi kepada pihak berwenang agar proses hukum bisa ditempuh melalui jalur mediasi dan perdamaian.

 

Berita Terkait

Internet Tak Lagi Jauh: Cara Pemprov Kalteng Menembus Blank Spot hingga Pelosok Desa, Rangga Lesmana: Bukan Sekadar Pasang Jaringan, Tapi Pastikan Benar-Benar Dipakai Warga
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita
IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku
Brigjen Pol Andreas Wayan Dampingi Kapolda Kalteng Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Pererat Silaturahmi, Kapolda Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia Kalteng
Tiga Pencuri Sawit Ditangkap di Kotim, 127 Janjang dan Pick Up Disita Polisi
Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pam Aksi Damai di Polda Kalteng 
Jembatan Perintis Garuda Mulai Dibangun, Dorong Akselerasi Infrastruktur di Palangka Raya
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:20 WIB

Internet Tak Lagi Jauh: Cara Pemprov Kalteng Menembus Blank Spot hingga Pelosok Desa, Rangga Lesmana: Bukan Sekadar Pasang Jaringan, Tapi Pastikan Benar-Benar Dipakai Warga

Jumat, 10 April 2026 - 21:15 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita

Jumat, 10 April 2026 - 20:56 WIB

IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku

Jumat, 10 April 2026 - 18:51 WIB

Brigjen Pol Andreas Wayan Dampingi Kapolda Kalteng Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 18:46 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolda Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page