Di Setujui DPRD, Pengelolaan Sumber Daya Air Kotabaru Direkomendasikan Jadi Perda

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Panitia Khusus (Pansus) III secara resmi merekomendasikan Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru yang digelar, Kamis 2 Oktober 2025.

 

Dalam laporannya, Anggota Pansus III DPRD Kotabaru H. Abdul Khalik menyampaikan, pihaknya telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Raperda ini bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

 

Raperda tersebut dianggap penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya air di Kotabaru berlangsung secara adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

 

Penyusunan Raperda ini didasari oleh empat alasan pokok, yaitu:

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

1. Kondisi geografis Kotabaru yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan

2. Meningkatnya tekanan terhadap sumber daya air akibat pertumbuhan penduduk, aktivitas industri, pertambangan, perkebunan, dan perubahan iklim.

3. Belum adanya regulasi daerah yang komprehensif dalam mengatur perlindungan, pemanfaatan, konservasi, dan pengendalian pencemaran air.

4. Amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun kebijakan pengelolaan sesuai kewenangan otonomi daerah.

 

Dari hasil pembahasan tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi kesepakatan bersama antara Pansus III, Tim Pembentukan Peraturan Daerah, dan SKPD terkait, antara lain:

 

* Jaminan hak dasar masyarakat atas air bersih.

* Perlindungan sumber daya air dari pencemaran, kerusakan, dan alih fungsi kawasan resapan.

Baca Juga :  Kapolsek Pahandut Bersama Unsur Terkait Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas di Kelurahan Bukit Tunggal

* Konservasi dan rehabilitasi melalui perlindungan daerah aliran sungai (DAS), pesisir, hutan, serta mata air.

* Kewajiban pelaku usaha menjaga kualitas dan kuantitas air serta memberikan kontribusi sesuai pemanfaatan.

* Pengaturan retribusi dari pemanfaatan sumber daya air.

* Penerapan sanksi administratif dan pidana ringan bagi pelanggaran ketentuan.

 

Pansus III menegaskan, secara materi dan substansi, Raperda ini telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan layak untuk ditetapkan menjadi Perda.

 

Dengan selesainya pembahasan, DPRD Kotabaru berharap pengesahan Raperda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum kuat bagi pengelolaan sumber daya air yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru. (*/rls/duk).

Berita Terkait

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pj Sekda Kalteng Ajak ASN Aktualisasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik
Mewakili Gubernur, Pj Sekda Kalteng Hadiri Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu GDAN di Palangka Raya
Suriansyah Halim: Pancasila Harus Menjadi Kompas Moral Bangsa di Tengah Tantangan Zaman
Kasdam XXII/TB Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Makodam XXII/TB
Agustan Saining Tegaskan Semangat Pancasila Jadi Fondasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kalteng
Dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara di Mako
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rakumpit Sambangi Kebun Jagung Poktan Elea Farm 
Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 9 Sepeda Motor saat Patroli Antisipasi Balapan Liar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pj Sekda Kalteng Ajak ASN Aktualisasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 16:54 WIB

Suriansyah Halim: Pancasila Harus Menjadi Kompas Moral Bangsa di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 1 Juni 2026 - 16:40 WIB

Kasdam XXII/TB Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Makodam XXII/TB

Senin, 1 Juni 2026 - 16:22 WIB

Agustan Saining Tegaskan Semangat Pancasila Jadi Fondasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kalteng

Senin, 1 Juni 2026 - 14:58 WIB

Dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara di Mako

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page