Dalam Satu Hari, Polres Kobar Ciduk Dua Pengedar Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni AN (23) dan HO (35) yang merupakan pengedar gelap narkotika jenis sabu, pada Rabu (10/9/2025) malam.

Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil dari laporan keluhan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, menjelaskan bahwa awalnya pihaknya mengamankan pelaku AN (23) di kediamannya yang berada di sebuah rumah di Jl. Arut, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Baca Juga :  Nekat Sembunyikan Narkotika, Pria Asal Kumai Diciduk Polres Kobar

“Saat kami lakukan penggeledahan, pada lantai kamar ditemukan sebuah kaleng rokok yang di dalamnya terdapat sembilan paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,20 gram yang diakui milik pelaku,” beber Kapolres.

Tidak cukup sampai disitu, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan kembali diamankan seorang pelaku lainnya yakni HO (35) di kediamannya yang berada di Jl. Malijo, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel.

“Dari tangan pelaku kedua ditemukan satu buah pipet yang terbuat dari kaca, uang tunai dan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,38 gram yang diakui milik pelaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Geger! Tukang Kayu Simpan Sabu di Pondok Kebun Sawit, Diciduk Polres Kobar

Saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh Polres Kobar berikut barang bukti, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 

Berita Terkait

Nekat Sembunyikan Narkotika, Pria Asal Kumai Diciduk Polres Kobar
Luapan Sungai Jelai Rendam 80 Rumah Warga di Sukamara
Geger! Tukang Kayu Simpan Sabu di Pondok Kebun Sawit, Diciduk Polres Kobar
Forum Kebangsaan Kalteng Sayangkan Proses Hukum Cepat Terhadap 3 Anggota LSR Kapuas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 20:17 WIB

Nekat Sembunyikan Narkotika, Pria Asal Kumai Diciduk Polres Kobar

Senin, 22 September 2025 - 12:21 WIB

Luapan Sungai Jelai Rendam 80 Rumah Warga di Sukamara

Jumat, 19 September 2025 - 19:50 WIB

Geger! Tukang Kayu Simpan Sabu di Pondok Kebun Sawit, Diciduk Polres Kobar

Sabtu, 13 September 2025 - 06:15 WIB

Dalam Satu Hari, Polres Kobar Ciduk Dua Pengedar Narkotika

Sabtu, 13 September 2025 - 04:03 WIB

Forum Kebangsaan Kalteng Sayangkan Proses Hukum Cepat Terhadap 3 Anggota LSR Kapuas

Berita Terbaru

Uncategorized

Peduli Anak Sekolah, Babinsa Dampingi Pelayanan Makan Bergizi Gratis

Kamis, 25 Sep 2025 - 13:06 WIB