Kahayan Hulu Utara, Gunung Mas — Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga ketertiban lingkungan, Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) menertibkan belasan sepeda motor berknalpot brong milik para pelajar, Jumat (17/10/2025).
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan warga di pemukiman.
“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung melakukan penertiban terhadap pelajar yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong. Total ada 15 unit motor yang kami amankan untuk diberikan pembinaan,” jelas Ipda Muklisin.
Sebagai bagian dari pembinaan, para pelajar diminta untuk melepas sendiri knalpot brong dari sepeda motor mereka dan menggantinya dengan knalpot standar. Setelah itu, kendaraan baru diizinkan untuk dibawa pulang.
“Kami berharap langkah ini menjadi pembelajaran agar para pelajar lebih tertib dan tidak terjerumus dalam kenakalan remaja. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya,” tambahnya.
Polsek Kahut menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara.(*/rls/hms/red).

