Buka Sertifikasi Penyidik Reskrim dan Lantas, Kapolda Kalteng Tekankan Nilai Intergitas, Profesional dan Proposional

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu tahun 2025 bagi personel Polda dan Polres jajarannya, bertempat di Ballroom Aquarius Hotel, Jl. Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Rabu (22/10/25) siang.

 

Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, dan dihadiri Kapala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri Kombes Pol Dr. Dhani Kristianto, sejumlah pejabat utama Polda, serta tim penguji.

 

Baca Juga :  Viral Dugaan Curas di Buntok, Polisi Ungkap Rekayasa Anak Pemilik Rumah Makan

Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng mengatakan bahwa sertifikasi uji kompetensi ini merupakan hal penting sebagai upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme serta kualitas SDM Polri, khususnya dibidang penyidikan.

 

“Saya berharap sertifikasi ini bisa menjadi standar bagi setiap penyidik untuk lebih adaptif, cerdas, dan berintegritas tinggi,” ucapnya.

 

Irjen Iwan menekankan kepada seluruh peserta agar menjadi penyidik dan penyidik pembantu yang responsif, komunikatif dan memberi pelayanan hukum yang humanis serta akuntabel.

 

Selain itu, jadilah penyidik yang selalu memegang teguh amanah, dedikasi dan moralitas, serta integitas yang tinggi sebagai harga mati dalam penegakkan hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Baca Juga :  Awaludin Sampaikan Dukungan Penuh Kepada Seluruh Atlet Porprov

 

“Saya berharap kegiatan ini mampu menghasilkan para penyidik dan penyidik pembantu sebagai aparat penegak hukum yang profesional, beretika dan berkeadilan, serta memiliki jiwa tangguh dan berkarakter presisi,” tandasnya.

 

Diakhir kesempatan, Kapolda berpesan agar sebagai penyidik tidak boleh menolak laporan masyarakat tanpa dasar hukum yang sah, menyebarkan informasi tidak benar dan menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. (adji)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page