BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 8,3 Kilogram Sabu dan 200 Butir Ekstasi

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dan mengamankan barang bukti berupa 8,3 kilogram sabu serta lebih dari 200 butir pil ekstasi.

Penangkapan ini dilakukan terhadap tiga orang tersangka, yakni pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold. Sementara satu pelaku lain, Hengky, berhasil melarikan diri saat penyergapan.

“Ketiganya kami amankan di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, tepatnya di dekat Jembatan Sei Lenggana, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Sabtu malam, 8 November 2025,” ujar Plt. Kepala BNNP Kalimantan Tengah Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Senin (10/11/2025).

Menurut Ruslan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Tim BNNP Kalteng kemudian melakukan pemantauan di wilayah Kotawaringin Timur dan menghentikan dua unit mobil Toyota Calya yang dikendarai oleh para tersangka.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H, Tekankan Semangat Kepedulian dan Persatuan

“Sempat terjadi perlawanan saat penangkapan sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu seberat 8,3 kilogram dan 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam boks audio mobil.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan di rumah pasangan suami istri tersebut di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur. Di lokasi itu, tim BNN kembali menemukan 111 butir pil ekstasi yang merupakan sisa dari peredaran narkoba mereka.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-80 Brimob, Apresiasi Peran Vital dalam Keamanan Daerah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Reynold dan Hengky berperan sebagai penerima sabu dari kurir di Kalimantan Barat, sementara Agus Sofi dan Cece bertugas menjemput dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya.

“Dari keterangan para tersangka, mereka diperintah oleh seorang bernama Diwan, yang kini telah diamankan oleh BNNP Kalimantan Barat. Kami telah berkoordinasi untuk membawa Diwan ke Palangka Raya guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Ruslan.

Kombes Pol Ruslan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar jaringan.

“Kami tidak hanya berhenti pada kurir dan pengedar, tetapi akan menelusuri hingga ke pengendali utamanya,” tegasnya. (*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page