BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 8,3 Kilogram Sabu dan 200 Butir Ekstasi

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dan mengamankan barang bukti berupa 8,3 kilogram sabu serta lebih dari 200 butir pil ekstasi.

Penangkapan ini dilakukan terhadap tiga orang tersangka, yakni pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold. Sementara satu pelaku lain, Hengky, berhasil melarikan diri saat penyergapan.

“Ketiganya kami amankan di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, tepatnya di dekat Jembatan Sei Lenggana, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Sabtu malam, 8 November 2025,” ujar Plt. Kepala BNNP Kalimantan Tengah Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Senin (10/11/2025).

Menurut Ruslan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Tim BNNP Kalteng kemudian melakukan pemantauan di wilayah Kotawaringin Timur dan menghentikan dua unit mobil Toyota Calya yang dikendarai oleh para tersangka.

Baca Juga :  SAPMA PP Kalteng Jajaki Kolaborasi Strategis dengan DPRD Palangka Raya

“Sempat terjadi perlawanan saat penangkapan sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu seberat 8,3 kilogram dan 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam boks audio mobil.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan di rumah pasangan suami istri tersebut di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur. Di lokasi itu, tim BNN kembali menemukan 111 butir pil ekstasi yang merupakan sisa dari peredaran narkoba mereka.

Baca Juga :  Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Reynold dan Hengky berperan sebagai penerima sabu dari kurir di Kalimantan Barat, sementara Agus Sofi dan Cece bertugas menjemput dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya.

“Dari keterangan para tersangka, mereka diperintah oleh seorang bernama Diwan, yang kini telah diamankan oleh BNNP Kalimantan Barat. Kami telah berkoordinasi untuk membawa Diwan ke Palangka Raya guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Ruslan.

Kombes Pol Ruslan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar jaringan.

“Kami tidak hanya berhenti pada kurir dan pengedar, tetapi akan menelusuri hingga ke pengendali utamanya,” tegasnya. (*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page