Palangka Raya — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dan mengamankan barang bukti berupa 8,3 kilogram sabu serta lebih dari 200 butir pil ekstasi.
Penangkapan ini dilakukan terhadap tiga orang tersangka, yakni pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold. Sementara satu pelaku lain, Hengky, berhasil melarikan diri saat penyergapan.
“Ketiganya kami amankan di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, tepatnya di dekat Jembatan Sei Lenggana, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Sabtu malam, 8 November 2025,” ujar Plt. Kepala BNNP Kalimantan Tengah Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Senin (10/11/2025).
Menurut Ruslan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Tim BNNP Kalteng kemudian melakukan pemantauan di wilayah Kotawaringin Timur dan menghentikan dua unit mobil Toyota Calya yang dikendarai oleh para tersangka.
“Sempat terjadi perlawanan saat penangkapan sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu seberat 8,3 kilogram dan 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam boks audio mobil.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan di rumah pasangan suami istri tersebut di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur. Di lokasi itu, tim BNN kembali menemukan 111 butir pil ekstasi yang merupakan sisa dari peredaran narkoba mereka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Reynold dan Hengky berperan sebagai penerima sabu dari kurir di Kalimantan Barat, sementara Agus Sofi dan Cece bertugas menjemput dan mengedarkan barang haram itu di wilayah Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya.
“Dari keterangan para tersangka, mereka diperintah oleh seorang bernama Diwan, yang kini telah diamankan oleh BNNP Kalimantan Barat. Kami telah berkoordinasi untuk membawa Diwan ke Palangka Raya guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Ruslan.
Kombes Pol Ruslan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar jaringan.
“Kami tidak hanya berhenti pada kurir dan pengedar, tetapi akan menelusuri hingga ke pengendali utamanya,” tegasnya. (*/rls/sgn/red)





