LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menghadiri peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Jalan Rindang Banua Ujung, Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Linae Victoria Aden membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang menegaskan bahwa pembangunan Posko Terpadu GDAN merupakan langkah strategis dan bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan masa depan generasi muda.
Menurutnya, keberadaan posko tersebut mencerminkan kepedulian berbagai elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kata dia, tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum semata, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Masyarakat Kalimantan Tengah menjunjung tinggi nilai-nilai Huma Betang yang mengajarkan kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Tidak boleh ada satu pun anggota masyarakat yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya narkoba,” ujar Linae saat membacakan sambutan gubernur.
Ia menambahkan, Posko Terpadu GDAN diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi organisasi, tetapi juga menjadi pusat informasi dan edukasi masyarakat, sarana pengaduan, serta wadah kontrol sosial yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkoba.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, menyambut baik inisiatif pembangunan posko tersebut sebagai bagian dari penguatan gerakan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pada kegiatan itu, turut hadir Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, yang menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui penegakan hukum yang tegas serta kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Ketua GDAN, Ririn Binti, menyampaikan bahwa pembangunan Posko Terpadu GDAN menjadi simbol dimulainya gerakan bersama untuk membersihkan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga masa depan generasi bangsa. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyediakan lahan seluas 10 x 20 meter untuk pembangunan posko tersebut.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Dengan dimulainya pembangunan Posko Terpadu GDAN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba serta mampu melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.(*/rls/sgn/red)
Sumber MMC kalteng







