Dugaan Perambahan Hutan di Sukamara Naik Penyidikan, Oknum Kepala Daerah Masuk Bidikan

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Penanganan dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah resmi meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang menyeret seorang oknum kepala daerah berinisial MS.

Langkah ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan pembukaan lahan tanpa izin di kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK), tepatnya di Kelurahan Padang dan Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra, membenarkan bahwa SPDP telah diterima pihaknya dan kini proses memasuki tahap penelitian berkas oleh jaksa.

“SPDP sudah kami terima. Kami menunggu berkas perkara dari penyidik untuk diteliti lebih lanjut,” ujar Dodik, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga :  Dampingi Gubernur Tinjau Program Pembangunan di Sukamara, Kapolda Kalteng: Wujud Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat 

Kasus ini bermula dari laporan LPLHI-KLHI Kalimantan Tengah pada 21 November 2025. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan sebelumnya, tim menemukan adanya pembukaan lahan dalam skala besar, diperkirakan mencapai 90 hingga 100 hektare.

Sebagian area tersebut bahkan telah ditanami kelapa sawit. Berdasarkan data koordinat serta keterangan resmi dari KPHP Sukamara–Lamandau, lokasi itu berada di dalam kawasan HPK, yang penggunaannya diatur ketat oleh negara.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi penggunaan alat berat dalam aktivitas pembukaan lahan tersebut. Hingga kini, sedikitnya tiga saksi dan empat orang ahli telah dimintai keterangan guna memperkuat konstruksi hukum perkara.

Baca Juga :  Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima, Satlantas Gelar Apel Pagi di Bundaran Besar

Dalam dokumen SPDP bernomor SPDP/68.c/III/RES.5.6/2026/Ditreskrimsus, disebutkan bahwa penyidikan dimulai sejak 4 Desember 2025 atas dugaan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.

Kuasa hukum pelapor, Naduh, SH, menyatakan pihaknya terus mengawal jalannya proses hukum, termasuk sejak pendampingan resmi yang dimulai pada 9 April 2026.

Sorotan publik kini mengarah pada komitmen penegakan hukum, mengingat perkara ini menyeret figur kepala daerah aktif. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan pernyataan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan.

Proses penyidikan masih berlangsung, dengan aparat menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Ribuan Pelari Meriahkan Tambun Bungai Run di Palangka Raya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB

You cannot copy content of this page