Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Malapraktik dan Pemalsuan Rekam Medis ke MKEK dan MDP, IUD Dipasang Tanpa Persetujuan Saat Operasi Caesar

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA — Kuasa hukum seorang ibu muda berinisial RY resmi melaporkan dugaan malapraktik medis dan pemalsuan rekam medis terkait pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) tanpa persetujuan saat operasi caesar ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran pusat di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI). Selain ke MKEK, laporan juga dilayangkan kepada Ketua Majelis Disiplin Profesi (MDP) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kuasa hukum RY, Suriansyah Halim, menegaskan tindakan pemasangan IUD tanpa persetujuan pasien merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip informed consent serta etika profesi kedokteran.

“Klien kami tidak pernah diberi penjelasan, apalagi dimintai persetujuan, terkait pemasangan IUD saat operasi caesar. Ini jelas melanggar hak dasar pasien,” ujar Suriansyah dalam keterangannya.

Baca Juga :  Agustan Saining Soroti Momentum Kebangkitan Catur Nasional di Bawah Kepemimpinan Agustiar Sabran

Berujung Operasi Besar

Peristiwa itu bermula saat RY menjalani operasi caesar pada November 2025. Namun alih-alih pulih, RY justru mengalami nyeri perut hebat yang berlangsung berbulan-bulan.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, ditemukan dugaan bahwa IUD yang dipasang telah menembus dinding rahim dan melekat pada usus, sehingga memicu peradangan serius di rongga perut.

Kondisi tersebut memaksa RY menjalani operasi besar lanjutan. Dalam tindakan medis itu, sebagian usus pasien harus diangkat akibat komplikasi yang terjadi.

Dugaan Dua Resume Medis Berbeda

Tak hanya dugaan malapraktik, LBH PHRI juga menyoroti adanya dugaan pemalsuan resume rekam medis. Kuasa hukum menyebut terdapat dua dokumen resume medis dengan tanggal dan jam yang sama, namun isi yang berbeda.

Baca Juga :  Lapas Palangka Raya Buka Pelatihan Membatik Benang Bintik Bagi Warga Binaan

“Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut integritas dokumen medis dan akuntabilitas tenaga kesehatan,” tegas Suriansyah.

Desak Penindakan Tegas

LBH PHRI mendesak IDI melalui MKEK dan MDP untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh serta menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran etik maupun disiplin profesi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan pasien, kepatuhan terhadap standar etik kedokteran, serta dugaan manipulasi dokumen medis yang dapat berdampak luas terhadap kepercayaan publik pada layanan kesehatan. (*/rls/red).

Berita Terkait

Puluhan Awak Media Hadiri Makan Siang dan Silaturahmi di Rumah Makan Shanghai Palangka Raya
Pengadaan Jasa Publikasi Diskominfo Kalteng Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Soal Mekanisme dan Perbedaan Tarif
Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80
LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan
Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Puluhan Awak Media Hadiri Makan Siang dan Silaturahmi di Rumah Makan Shanghai Palangka Raya

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:31 WIB

Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:54 WIB

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Polres Kobar Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Berujung Kematian

Rabu, 24 Jun 2026 - 12:15 WIB

You cannot copy content of this page