Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota Ditangkap di Palangka Raya

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Seorang tahanan yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil ditangkap di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pelaku diketahui bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos (25), yang melarikan diri pada 19 Oktober 2025 lalu.

 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) malam sekitar pukul 22.36 WIB di rumah kakak tersangka di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Operasi ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah antara Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, serta beberapa unit reskrim Polsek terkait.

Baca Juga :  Semarak HUT TNI ke 80 Dansatgas Yonif 631/Antang Tutup Lomba Voli, dan Pererat Solidaritas dengan Masyarakat Intan Jaya

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui melarikan diri melalui lubang kloset yang dijebol bersama seorang tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil. Setelah kabur, keduanya menempuh perjalanan darat dengan menumpang kendaraan menuju Kalimantan Tengah. Di wilayah Pulang Pisau, keduanya berpisah arah, dan Krisantus melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya sebelum akhirnya ditangkap.

 

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., M.M. melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan berkat koordinasi cepat antar-satuan.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Jaga Kekhusyukan Ngambek Geni Nyepi 2026

 

> “Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama hingga berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujarnya.

Iptu Helmi menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti sinergitas Polri dalam penegakan hukum lintas daerah.

“Kami berkomitmen memperkuat kerja sama antar-satuan dalam menghadapi kasus pelarian maupun kejahatan lintas wilayah,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tahanan lainnya, M. Yusril alias Unyil, masih dalam pencarian dan pengejaran oleh tim gabungan.(b1b)

 

Berita Terkait

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:54 WIB

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page