Gerebek Kampung Puntun, Polda Kalteng Amankan Enam Orang dan 56 Paket Sabu

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menggencarkan pemberantasan narkoba melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pemulihan Kawasan Narkoba. Dalam operasi yang digelar di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (26/10/2026), tim gabungan berhasil mengamankan enam orang beserta 56 paket narkotika jenis sabu.

Penggerebekan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, bersama personel gabungan.

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial S, AJ, MR, N, NH, dan P. Selain 56 paket sabu, petugas turut menyita tiga unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp3,2 juta, tiga bilah senjata tajam (sajam), serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Baca Juga :  Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Dugaan Pembakaran Lahan, Curanmor dan Pencurian

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap keenam pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan KRYD Pemulihan Kawasan Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Diduga Shabu Seberat 51,01 Gram

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalteng. Kampung Puntun harus bersih dan pulih. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Melalui operasi tersebut, Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus memulihkan kawasan yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Meski demikian, proses hukum terhadap keenam orang yang diamankan masih harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Datang ke SPKT untuk Melapor, Pria di Katingan Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Pria, Enam Paket Sabu Seberat 28,26 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Sita 18,46 Gram Sabu dan Uang Rp7 Juta
Polresta Palangka Raya Amankan Pria 26 Tahun, 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta Disita
Polres Katingan Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Terduga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 50,71 Gram Dan 3 Tersangka
Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba
Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Gerebek Kampung Puntun, Polda Kalteng Amankan Enam Orang dan 56 Paket Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Pria, Enam Paket Sabu Seberat 28,26 Gram Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Sita 18,46 Gram Sabu dan Uang Rp7 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Polresta Palangka Raya Amankan Pria 26 Tahun, 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polres Katingan Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Terduga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 50,71 Gram Dan 3 Tersangka

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page