Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Beredar informasi di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mengenai rencana pengalihan status menjadi PPPK Penuh Waktu, hingga isu PPPK Penuh Waktu akan dialihkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Informasi tersebut membuat sejumlah PPPK mempertanyakan kebenarannya. Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kotabaru, Selamat Riyadi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi maupun dasar hukum yang mengatur pengalihan status tersebut.

 

Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media di Kantor BKPSDM Kotabaru, Selasa (29/9/2026).

 

“Jadi sampai saat ini belum ada aturannya, belum ada. Dasar hukumnya belum ada sama sekali,” ucap Selamat Riyadi.

 

Ia menjelaskan, agenda yang akan dilaksanakan BKPSDM Kotabaru dalam waktu dekat bukan pengalihan status, melainkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK Paruh Waktu yang masa kerjanya berakhir pada 1 Oktober dan 1 November 2026.

Baca Juga :  Transaksi Sabu di Halaman Bank Digagalkan, Polisi Sita 27,06 Gram dari Mobil Sigra di Sampit

 

“Jadi pada bulan Oktober ini ada perpanjangan PPPK Paruh Waktu yang masa kerjanya habis 1 Oktober dan 1 November. Itu saja yang akan dilaksanakan BKPSDM Kotabaru,” jelasnya.

 

Menurutnya, SK PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

 

Perpanjangan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja serta kepatuhan terhadap ketentuan kepegawaian.

 

PPPK Paruh Waktu yang memiliki kinerja baik dapat diperpanjang, sedangkan pelanggaran terhadap aturan kepegawaian dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sementara terkait kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), Selamat membenarkan bahwa BKPSDM Kotabaru sebelumnya telah mengajukan formasi sesuai kebutuhan daerah.

Baca Juga :  Kapolres Gunung Mas Kawal Ibadah Malam Natal, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Sosialisasikan Layanan 110

 

Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima tindak lanjut mengenai kapan proses perekrutan atau pengadaan ASN tersebut akan dilaksanakan.

 

Ia pun mengimbau seluruh PPPK, baik Paruh Waktu maupun Penuh Waktu, agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki sumber dan dasar hukum yang jelas.

 

“Jangan mudah termakan isu yang sumbernya tidak jelas, sehingga merugikan mereka sendiri,” ujarnya.

 

Selamat menegaskan, apabila nantinya terdapat kebijakan atau surat resmi dari pemerintah pusat terkait status maupun pengelolaan PPPK, BKPSDM Kotabaru akan menyampaikannya kepada para pegawai.

 

“Jika ada surat dari pusat, itu BKPSDM akan menyampaikan kepada PPPK yang sudah ada,” tutupnya.(*/rls/duk)

Berita Terkait

Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin
HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla
Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin
Duka Kabut Asap Belum Usai, MES Pulang Pisau Hadirkan Bantuan Darurat Masker dan Vitamin untuk Pengendara
BEM SI Kerakyatan Kalteng Desak Pemerintah Prioritaskan Kesehatan Warga di Tengah Kabut Asap
Bocah Barito Selatan Mengadu kepada Prabowo: Kabut Asap Mengepung, Anak-anak Kesulitan Sekolah
Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
14 KUB Nelayan Kotabaru Terima Bantuan Alat Tangkap, Diharapkan Dongkrak Hasil dan Pendapatan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:51 WIB

HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Duka Kabut Asap Belum Usai, MES Pulang Pisau Hadirkan Bantuan Darurat Masker dan Vitamin untuk Pengendara

Berita Terbaru

LINTAS TNI

TMMD Ke- 130 Wilayah Kodim 1016/Plk Resmi Di Buka

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:59 WIB

You cannot copy content of this page