LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Unjuk rasa jilid IV terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar aliansi mahasiswa bersama masyarakat di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Jumat (23/10/2026), berujung ricuh.
Situasi memanas setelah massa aksi tidak berhasil menemui Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Kekecewaan tersebut disampaikan peserta aksi yang menilai pemerintah daerah perlu hadir secara langsung untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait penanganan karhutla dan dampak kabut asap.
Sekretaris lapangan aksi, Yuyun Sanjaya, melontarkan kritik keras atas ketidakhadiran gubernur di lokasi unjuk rasa.
“Itu sangat pengecut. Ketika gubernur tidak menemui kami di sini, artinya ada ketakutan bahwa ketidakbecusan itu dinilai oleh masyarakat,” kata Yuyun di lokasi aksi.
Ia juga mendesak kepala daerah agar menunjukkan tanggung jawab dalam merespons persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Jika tidak ingin bertemu dengan masyarakat, lebih baik turun saja dari jabatannya,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, aliansi menyampaikan sembilan poin tuntutan. Di antaranya, evaluasi menyeluruh terhadap mitigasi bencana karhutla yang dilakukan pemerintah daerah serta desakan agar Pemerintah Provinsi Kalteng menyatakan ketidakmampuannya menangani bencana tersebut sehingga status penanganannya dapat ditingkatkan menjadi bencana nasional.
Massa juga menuntut perlindungan terhadap hak masyarakat adat dalam menjalankan tradisi berladang agar tidak terus-menerus disalahkan dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, mereka menyoroti dampak krisis yang dirasakan masyarakat, mulai dari antrean panjang dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), keterbatasan air bersih, pemadaman listrik, hingga melemahnya aktivitas ekonomi lokal.
Ketegangan dalam aksi turut diwarnai bentrokan fisik di sekitar gerbang Kantor Gubernur. Massa juga menyinggung adanya gesekan dengan kelompok yang disebut sebagai pendukung pemerintah, serta narasi negatif di media sosial yang dinilai menyudutkan gerakan mahasiswa.
Menanggapi anggapan bahwa aksi mereka tidak beretika, Yuyun mempertanyakan kepedulian terhadap dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, bayi, dan anak-anak.
“Bagaimana mungkin asap yang begitu pekat ini dibiarkan dihirup oleh orang tua dan bayi baru lahir yang tidak berdaya? Adab mana yang jadi pertimbangan?” ujarnya.
Aksi tersebut kembali menyoroti tuntutan masyarakat agar penanganan karhutla di Kalimantan Tengah dilakukan secara serius, terukur, dan disertai langkah nyata untuk melindungi kesehatan serta kehidupan warga.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengenai ketidakhadiran gubernur maupun tanggapan atas tuntutan yang disampaikan massa. Penyebab dan kronologi lengkap bentrokan juga masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.(*/rls/red)







