Jual Sabu, Nenek Nenek 60 Tahun di Kapuas Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 25 Paket Sabu Senilai Puluhan Juta Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang wanita paruh baya berinisial S (60), warga Desa Sei Gawing, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil diamankan karena diduga menjadi pengedar sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 21.20 WIB di rumah pelaku. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan tangan terhadap S beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 25 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat 16,41 gram (termasuk plastik), uang tunai Rp17 juta, serta perlengkapan pendukung seperti plastik klip kosong, sendok takar dari sedotan, dompet kecil, tas, dan kotak penyimpanan.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Pimpin Upacara Korps Raport, 857 Personel Polda dan Polres Jajaran Naik Pangkat

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K. mengungkapkan, pelaku diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Mantangai.

“Kami mengamankan seorang perempuan berusia 60 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Mantangai. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Hengky, Kamis (16/10/2025).

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Satresnarkoba dan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

Baca Juga :  Terjerat Polisi Gadungan di Medsos, Guru di Gumas Diperas Rp20 Juta Usai VCS

“Polres Kapuas berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah. Dukungan dan peran masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana mati.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:35 WIB

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

You cannot copy content of this page