Jual Sabu, Nenek Nenek 60 Tahun di Kapuas Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 25 Paket Sabu Senilai Puluhan Juta Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang wanita paruh baya berinisial S (60), warga Desa Sei Gawing, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil diamankan karena diduga menjadi pengedar sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 21.20 WIB di rumah pelaku. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan tangan terhadap S beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 25 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat 16,41 gram (termasuk plastik), uang tunai Rp17 juta, serta perlengkapan pendukung seperti plastik klip kosong, sendok takar dari sedotan, dompet kecil, tas, dan kotak penyimpanan.

Baca Juga :  Temuan Mayat Gantung Diri di Palangka Raya, Korban Diduga Meninggal Tiga Hari Sebelum Ditemukan

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K. mengungkapkan, pelaku diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Mantangai.

“Kami mengamankan seorang perempuan berusia 60 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Mantangai. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Hengky, Kamis (16/10/2025).

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Satresnarkoba dan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Sambangi Korban Laka Lantas dalam Rangka Ops Zebra Telabang 2025

“Polres Kapuas berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah. Dukungan dan peran masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana mati.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli
Simpan Sabu di Rumah, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kotim
Respon Cepat Polsek Pahandut, Pelaku Penganiayaan di Palangka Raya Diamankan
Personel Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Ikuti Binroh, Perkuat Integritas dan Spiritualitas Pelayanan
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:19 WIB

Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:11 WIB

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:48 WIB

Simpan Sabu di Rumah, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kotim

Berita Terbaru

Kriminal

Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Katingan

Minggu, 8 Feb 2026 - 12:39 WIB