Jual Sabu, Nenek Nenek 60 Tahun di Kapuas Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 25 Paket Sabu Senilai Puluhan Juta Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang wanita paruh baya berinisial S (60), warga Desa Sei Gawing, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil diamankan karena diduga menjadi pengedar sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 21.20 WIB di rumah pelaku. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan tangan terhadap S beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 25 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat 16,41 gram (termasuk plastik), uang tunai Rp17 juta, serta perlengkapan pendukung seperti plastik klip kosong, sendok takar dari sedotan, dompet kecil, tas, dan kotak penyimpanan.

Baca Juga :  Resmi Diluncurkan, Kapolres Gumas Lepas Tim Pamapta Laksanakan Patroli Perdana

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K. mengungkapkan, pelaku diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Mantangai.

“Kami mengamankan seorang perempuan berusia 60 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Mantangai. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Hengky, Kamis (16/10/2025).

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Satresnarkoba dan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

Baca Juga :  Awaludin Dampingi Bupati Kotabaru Kunjungan Kerja ke Dinas Perhubungan

“Polres Kapuas berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah. Dukungan dan peran masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana mati.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Warga Bapinang Hilir Laut Laporkan Kades ke Polisi, Diduga Palsukan Dokumen dan Cemarkan Nama Baik
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolres Barsel Pimpin Kegiatan Panen Jagung Di Kebun Kemitraan
Kapolres Barsel Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Kapolres Gunung Mas Menjadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan : Tiga Nilai Pahlawan yang Relevan di Era Kini
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pelaporan Cepat Insiden Keselamatan Pasien
Brimob Kalteng Hadiri Ziarah dan Upacara Pemindahan Makam Pahlawan, Kobarkan Semangat Nasionalisme
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Raih Penghargaan “Innovation Public Services” di Ajang TVOne Inovasi Membangun Negeri 2025
Wakapolres Kapuas Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:30 WIB

Warga Bapinang Hilir Laut Laporkan Kades ke Polisi, Diduga Palsukan Dokumen dan Cemarkan Nama Baik

Rabu, 12 November 2025 - 10:08 WIB

Kapolres Barsel Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 11 November 2025 - 14:25 WIB

Kapolres Gunung Mas Menjadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan : Tiga Nilai Pahlawan yang Relevan di Era Kini

Selasa, 11 November 2025 - 12:59 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pelaporan Cepat Insiden Keselamatan Pasien

Selasa, 11 November 2025 - 07:23 WIB

Brimob Kalteng Hadiri Ziarah dan Upacara Pemindahan Makam Pahlawan, Kobarkan Semangat Nasionalisme

Berita Terbaru