Jual Sabu, Nenek Nenek 60 Tahun di Kapuas Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 25 Paket Sabu Senilai Puluhan Juta Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang wanita paruh baya berinisial S (60), warga Desa Sei Gawing, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil diamankan karena diduga menjadi pengedar sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 21.20 WIB di rumah pelaku. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan tangan terhadap S beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 25 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat 16,41 gram (termasuk plastik), uang tunai Rp17 juta, serta perlengkapan pendukung seperti plastik klip kosong, sendok takar dari sedotan, dompet kecil, tas, dan kotak penyimpanan.

Baca Juga :  Difitnah Curi Uang Dagangan Tanpa Bukti, Karyawati di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K. mengungkapkan, pelaku diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Mantangai.

“Kami mengamankan seorang perempuan berusia 60 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Mantangai. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Hengky, Kamis (16/10/2025).

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Satresnarkoba dan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

Baca Juga :  Sinergi untuk Kesehatan Perempuan di Kalteng, Rumkit Bhayangkara Dukung Program Sejuta Vaksin HPV

“Polres Kapuas berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah. Dukungan dan peran masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana mati.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page