LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Aliansi Rakyat Kalimantan Tengah menyampaikan sepuluh tuntutan kepada pemerintah daerah dalam Aksi Rakyat Kalteng, Rabu (28/10/2026). Setelah menggelar aksi di kawasan Tugu Soekarno, massa melanjutkan dialog terbuka bersama Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran pemerintah daerah di Rumah Jabatan Gubernur.
Penanggung Jawab Aksi Aliansi Rakyat Kalimantan Tengah, Damai Alam Usop, mengapresiasi kesediaan gubernur dan jajaran pemerintah daerah menerima aspirasi masyarakat. Menurutnya, dialog tersebut menjadi langkah awal untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
Damai menyebutkan, berdasarkan hasil dialog, gubernur beserta jajaran pemerintah daerah menyetujui substansi tuntutan yang disampaikan aliansi. Namun, ia menegaskan bahwa persetujuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kesediaan Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran pemerintah daerah untuk berdialog secara terbuka dan menyetujui substansi tuntutan masyarakat,” ujarnya.
“Namun, bagi kami, persetujuan secara substansi merupakan awal dari tanggung jawab bersama. Hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana aspirasi rakyat ditindaklanjuti melalui kebijakan nyata, langkah administratif, pengawasan, dan pelaksanaan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut melibatkan sejumlah elemen masyarakat, di antaranya MMBB, Barisan Pemuda Dayak, KRKT, TAB, BMT, ADB, MABB, AMA, serta organisasi dan unsur masyarakat lainnya.
Sepuluh tuntutan yang disampaikan mencakup berbagai persoalan, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), transparansi anggaran, tanggung jawab korporasi, perlindungan masyarakat adat, hingga penguatan demokrasi dan keberlanjutan lingkungan.
Di sektor lingkungan, aliansi mendesak pembentukan badan khusus untuk menangani dan memitigasi dampak pascakarhutla, termasuk persoalan kesehatan masyarakat serta ancaman banjir. Mereka juga meminta penguatan langkah pencegahan dan penanganan karhutla agar bencana kabut asap tidak terus berulang setiap tahun.
Aliansi turut mendesak penghentian penerbitan izin perluasan perkebunan kelapa sawit untuk kepentingan korporasi serta pengusutan secara transparan terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, keterbukaan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), serta seluruh anggaran dan bantuan penanganan karhutla, menjadi bagian dari tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah.
Dalam aspek sosial dan demokrasi, aliansi menolak politisasi adat, intimidasi, pembungkaman demokrasi, serta penggunaan identitas kesukuan untuk kepentingan politik. Mereka juga mendorong pemerintah daerah memperjuangkan kebijakan otonomi khusus bagi Kalimantan Tengah melalui mekanisme konstitusional.
Perlindungan satwa yang terdampak karhutla, pelestarian habitat, serta penegakan hukum di kawasan hutan konservasi juga menjadi perhatian dalam tuntutan tersebut.
Damai menegaskan, aksi yang dilakukan bukan untuk memperjuangkan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, keadilan, martabat masyarakat adat, dan masa depan generasi Kalimantan Tengah.
Ia juga mengingatkan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Perbedaan pandangan, menurutnya, tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah belah masyarakat berdasarkan sentimen kesukuan atau kepentingan politik sesaat.
“Kami berharap dialog yang telah berlangsung menjadi awal hubungan yang lebih terbuka, konstruktif, dan bertanggung jawab antara pemerintah dengan masyarakat,” katanya.
Aliansi menyatakan akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut atas sepuluh tuntutan tersebut dengan mengedepankan dialog, prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan masyarakat luas.
Meski demikian, persetujuan terhadap substansi tuntutan dalam dialog tidak serta-merta berarti seluruh tuntutan telah ditetapkan sebagai kebijakan resmi pemerintah. Karena itu, aliansi menilai diperlukan kejelasan mengenai langkah lanjutan, kewenangan masing-masing instansi, serta mekanisme pelaksanaan agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada pertemuan.
Bagi aliansi, penanganan karhutla membutuhkan upaya pencegahan yang konsisten, transparansi anggaran memerlukan keterbukaan informasi, sedangkan perlindungan lingkungan dan masyarakat adat harus diwujudkan melalui kebijakan serta penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Aliansi juga menyampaikan apresiasi kepada organisasi, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, mahasiswa, dan warga yang berpartisipasi dalam aksi, serta kepada gubernur dan jajaran pemerintah daerah atas terselenggaranya dialog.
Aliansi berharap kesediaan pemerintah menerima aspirasi dapat menjadi awal dari tindak lanjut yang jelas, terukur, dan terbuka untuk diawasi publik. Dengan demikian, dialog antara pemerintah dan masyarakat tidak hanya menjadi ruang penyampaian pendapat, tetapi juga menghasilkan langkah nyata bagi kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.(*/rls/red)







