Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusivitas Kobar

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Perselisihan kepemilikan lahan di Desa Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diharapkan tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kerapatan Mantir Adat Dayak Tomun mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tetap menahan diri dan menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan melalui mekanisme adat maupun jalur hukum yang ditempuh para pihak.

Mantir Puluh Dayak Tomun, Joel Ringkin, berharap proses persidangan dapat dilaksanakan dengan menjunjung tinggi kebenaran, menjaga marwah adat serta memberikan ruang yang sama kepada pihak-pihak yang berselisih untuk menyampaikan keterangan dan bukti.

Baca Juga :  Peringati HUT TNI ke-80, Koramil Balai Riam Gelar Gotong Royong Bersihkan Pasar di Desa Bangun Jaya

“Kearifan lokal ini bukan milik orang Dayak saja, akan tetapi milik kita semua yang tinggal di Kotawaringin Barat,” ujar Joel.

Menurutnya, penyelesaian sengketa harus tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat. Setelah proses persidangan menghasilkan putusan, para pihak yang bertikai diharapkan tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

“Dalam putusannya ke depan, setelah adanya putusan, haruslah memberi kesempatan ke pihak yang bertikai untuk musyawarah mufakat dalam mengakhiri perselisihan yang ada, agar hal ini menjadi bagian kita bersama menjaga situasi kondusif di Kotawaringin Barat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQH XXXIII di Muara Teweh

Ia menegaskan, penyelesaian melalui mekanisme adat diharapkan tidak hanya memberikan kepastian terhadap persoalan yang disengketakan, tetapi juga mampu menjaga hubungan baik antar pihak serta situasi kondusif di tengah masyarakat.

Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati setiap tahapan yang sedang berjalan dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperkeruh persoalan. Penyelesaian secara beradat dan mengedepankan musyawarah dinilai penting agar sengketa dapat berakhir tanpa mengganggu persatuan dan keamanan di Kobar. (R)

Berita Terkait

Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu
Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris
Bupati Kobar Tekankan Deteksi Dini Penanganan Karhutla
Kerapatan Mantir Adat Saksikan Pemasangan Patok Batas Tanah Pihak Arpenos di Desa Pangkalan Satu
Korintiga Hutani Distribusikan Bantuan, Dukung Penanggulangan Karhutla di Kobar
Di Mana Bumi Dipijak, di Situ Langit Dijunjung”: Pihak Mangkir Diingatkan Hormati Sidang Adat
Bupati Kobar Ungkap Sulitnya Akses Menuju Titik Api Karhutla
Disorot Soal Galian C di Kobar, Banner Tanah Dikaplingkan Sudah Terpasang Sejak 2024

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusivitas Kobar

Selasa, 15 September 2026 - 10:54 WIB

Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu

Senin, 14 September 2026 - 15:50 WIB

Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris

Sabtu, 12 September 2026 - 18:56 WIB

Bupati Kobar Tekankan Deteksi Dini Penanganan Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 13:38 WIB

Kerapatan Mantir Adat Saksikan Pemasangan Patok Batas Tanah Pihak Arpenos di Desa Pangkalan Satu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page