LINTAS KALIMANTAN | Kerapatan Mantir Adat mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa lahan di Desa Pangkalan Satu, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), agar menahan diri selama proses penyelesaian masih berjalan.
Kerapatan Mantir Adat, gelar Omas Macan Suka Jadi, Andreas Garusang, A.Md., mengatakan seluruh pihak diharapkan tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh persoalan.
“Dalam sengketa lahan yang masih berjalan agar masing-masing pihak dapat menahan diri. Kita terus jaga persatuan dan kesatuan,” ujar Andreas.
Ia menegaskan, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan mengedepankan adat, musyawarah dan sikap saling menghargai. Menurutnya, penyelesaian secara beradat menjadi bagian penting agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa merusak hubungan antar pihak.
“Kita menyelesaikan masalah dengan beradat, saling menghargai satu sama lainnya,” kata Andreas.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang sedang berlangsung dan memberikan ruang kepada Kerapatan Mantir Adat untuk menjalankan tahapan penyelesaian sengketa secara baik dan berimbang. (R)







