LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah resmi dilantik di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026). Pelantikan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi penambang rakyat dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Acara tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda Linae Victoria Aden, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa kehadiran APRI diharapkan tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam membina masyarakat penambang rakyat.
Pemerintah mendorong APRI berperan aktif memberikan edukasi mengenai regulasi pertambangan, sekaligus mendampingi proses transformasi aktivitas pertambangan yang belum berizin menjadi pertambangan rakyat yang legal melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Bantu masyarakat penambang kita untuk memahami regulasi. Dorong proses transformasi dari tambang ilegal menjadi tambang rakyat yang legal dan berizin melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ujar Linae membacakan sambutan Gubernur.
Menanggapi amanah tersebut, Ketua DPW APRI Kalimantan Tengah, Jaya Samaya Monong, menyatakan komitmennya untuk menjadikan APRI sebagai mitra pemerintah dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang tertib, bertanggung jawab, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, organisasi, dan masyarakat menjadi faktor penting agar kegiatan pertambangan rakyat tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga berjalan sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.
“Kami bersama-sama dengan pemerintah akan mengelola dengan baik dan benar,” kata Jaya.
Ia menambahkan, kepengurusan DPW APRI Kalimantan Tengah akan memprioritaskan penguatan komunikasi dengan pemerintah serta pendampingan kepada masyarakat penambang agar semakin memahami pentingnya legalitas, kepatuhan terhadap regulasi, dan penerapan praktik pertambangan yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, APRI Kalimantan Tengah diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat penambang dalam mendorong pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, aman, produktif, serta berwawasan lingkungan di Bumi Tambun Bungai.(*/rls/sgn/red)







