FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kalimantan Membangun (FKM) meminta klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas terkait dugaan sejumlah permasalahan pada proyek Pembangunan Jalan Desa Pulau Kaladan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 2 Juni 2026 sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan yang dilakukan FKM terhadap paket pekerjaan dengan Kode RUP 59433458.

Ketua FKM, Supriady Natae, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat penjelasan dari instansi terkait. Temuan tersebut antara lain tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, dugaan ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta perbedaan antara laporan progres pekerjaan dengan kondisi fisik di lapangan.

Baca Juga :  ‎Pangdam XXII/TB Pimpin Langsung Ziarah Rombongan Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 di Banjarbaru ‎

Selain itu, FKM juga meminta penjelasan terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pengaturan tender dan pembagian proyek, serta dugaan lemahnya pengawasan yang melibatkan pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun instansi teknis terkait.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, FKM meminta Dinas PUPR Kabupaten Kapuas untuk membuka sejumlah dokumen pendukung, di antaranya spesifikasi kontrak, laporan pengawasan lapangan, dokumentasi pekerjaan, serta bukti pemasangan papan informasi proyek.

“Karena hingga saat ini belum ada tanggapan atas surat yang kami sampaikan, kami mempertimbangkan untuk meneruskan temuan ini kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, serta menyampaikan persoalan tersebut kepada publik,” kata Supriady, Selasa (17/6/2026).

Baca Juga :  Dukung Program Strategis Nasional, Kasrem 102/PJG Tinjau Pembangunan KDMP di Desa Trahean

Menurut Supriady, langkah tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Kapuas belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan klarifikasi yang diajukan FKM. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kapuas juga belum memperoleh tanggapan.

Media ini akan terus berupaya mendapatkan penjelasan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Kapuas maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang mengenai persoalan tersebut.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif
Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi
Demi Terangnya Gunung Purei, 11 Pemerintah Desa Bersatu Gotong Royong Bersihkan Jalur Tiang Induk PLN Tanpa Ganti Rugi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19 WIB

252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page