FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kalimantan Membangun (FKM) meminta klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas terkait dugaan sejumlah permasalahan pada proyek Pembangunan Jalan Desa Pulau Kaladan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 2 Juni 2026 sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan yang dilakukan FKM terhadap paket pekerjaan dengan Kode RUP 59433458.

Ketua FKM, Supriady Natae, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat penjelasan dari instansi terkait. Temuan tersebut antara lain tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, dugaan ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta perbedaan antara laporan progres pekerjaan dengan kondisi fisik di lapangan.

Baca Juga :  WARGA MENJERIT..! Pembayaran PDAM Unit Jingah Tak Wajar, Minta Dirut Ganti Petugas—Begini Tanggapannya

Selain itu, FKM juga meminta penjelasan terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pengaturan tender dan pembagian proyek, serta dugaan lemahnya pengawasan yang melibatkan pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun instansi teknis terkait.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, FKM meminta Dinas PUPR Kabupaten Kapuas untuk membuka sejumlah dokumen pendukung, di antaranya spesifikasi kontrak, laporan pengawasan lapangan, dokumentasi pekerjaan, serta bukti pemasangan papan informasi proyek.

“Karena hingga saat ini belum ada tanggapan atas surat yang kami sampaikan, kami mempertimbangkan untuk meneruskan temuan ini kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, serta menyampaikan persoalan tersebut kepada publik,” kata Supriady, Selasa (17/6/2026).

Baca Juga :  Anggota DPRD H. Tajeri Ajak Masyarakat Aktif Awasi Penimbunan BBM dan Gas Elpiji 3 Kg di Barito Utara

Menurut Supriady, langkah tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Kapuas belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan klarifikasi yang diajukan FKM. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kapuas juga belum memperoleh tanggapan.

Media ini akan terus berupaya mendapatkan penjelasan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Kapuas maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang mengenai persoalan tersebut.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan
Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal
Bukti Kehadiran Pemerintah, Anggota DPRD Apresiasi Perekaman KTP-el Untuk Penyandang Disabilitas Mental oleh Disdukcapil
Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Kompetensi dan Kinerja ASN Untuk Mendukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Senin, 15 Juni 2026 - 16:52 WIB

Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page