Bahasa Surat Resmi Masih Banyak Keliru, Akademisi UMP Ingatkan Pentingnya Berpedoman pada KBBI

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |PALANGKA RAYA – Kesalahan penggunaan bahasa dalam surat resmi masih kerap ditemukan di berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta. Meski terkesan sederhana, penggunaan kata dan ejaan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dinilai dapat memengaruhi citra profesionalisme serta kredibilitas lembaga yang menerbitkannya.

Akademisi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Administrasi dan Komunikasi (FISIP-ADKOM) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Srie Rosmilawati, M.I.Kom, menegaskan bahwa ketepatan berbahasa dalam administrasi bukan hanya persoalan tata tulis, tetapi juga mencerminkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi.

Menurut Srie, salah satu kesalahan yang masih sering dijumpai adalah penggunaan kata “himbauan”, padahal bentuk baku yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “imbauan”. Selain itu, terdapat sejumlah kata lain yang kerap ditulis tidak sesuai kaidah, seperti “resiko” yang seharusnya “risiko”, serta “praktek” yang dalam konteks administrasi lebih tepat ditulis “praktik”.

Baca Juga :  Prestasi Luar Biasa,BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 8,3 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

“Bahasa adalah wajah pertama sebuah institusi. Sebelum isi surat dibaca, kualitas bahasa yang digunakan sudah lebih dulu memberikan kesan kepada pembacanya,” ujar Srie, Sabtu (13/6/2026).

Mantan Komisioner KPID dan Komisi Informasi Kalimantan Tengah tersebut menjelaskan bahwa surat resmi tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, melainkan juga merupakan dokumen kelembagaan yang memiliki nilai administratif bahkan hukum. Karena itu, setiap kata yang digunakan semestinya mengacu pada aturan bahasa Indonesia yang baku.

Ia menilai, kesalahan penggunaan kata sering terjadi akibat kebiasaan yang diwariskan dari dokumen-dokumen sebelumnya. Akibatnya, kekeliruan yang berulang lama-kelamaan dianggap sebagai bentuk yang benar.

Padahal, penggunaan bahasa baku mencerminkan ketelitian, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ejaan, pilihan kata, hingga penggunaan tanda baca menjadi bagian penting yang turut menunjukkan kualitas administrasi sebuah lembaga.

Baca Juga :  Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Lalu Lintas di Bundaran Besar Akibat Tumpahan Oli

“Administrasi yang baik dimulai dari bahasa yang benar. Ketika sebuah instansi mampu menyajikan dokumen yang rapi, jelas, dan sesuai kaidah bahasa Indonesia, maka kepercayaan publik terhadap profesionalisme lembaga tersebut juga akan meningkat,” katanya.

Srie mengajak aparatur, tenaga administrasi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen resmi untuk membiasakan diri merujuk pada KBBI serta Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat menjadi investasi penting dalam membangun budaya kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas.

“Pada akhirnya, kualitas administrasi tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari ketepatan bahasa yang digunakan dalam setiap lembar surat yang diterbitkan. Bahasa yang benar bukan sekadar soal tata tulis, melainkan cerminan kualitas sebuah institusi,” pungkasnya.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:19 WIB

Bahasa Surat Resmi Masih Banyak Keliru, Akademisi UMP Ingatkan Pentingnya Berpedoman pada KBBI

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page