Warga Bangkuang  Jadi Korban Peretasan WhatsApp, Pelaku Tipu Keluarga dan Minta Uang

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buntok, Kalteng – Kasus kejahatan siber kembali terjadi di Kabupaten Barito Selatan. Seorang warga Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, bernama Banda Harawan (53), menjadi korban setelah akun WhatsApp miliknya diretas dan digunakan untuk melakukan penipuan terhadap keluarga dan teman dekatnya.

Peristiwa ini bermula dari percakapan di media sosial Facebook dengan seseorang yang mengaku bernama Erna Agus. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Karau Kuala, Selasa (31/10/2025) sekitar pukul 18.18 WIB, pelaku awalnya menghubungi korban dan menanyakan apakah dirinya sedang sibuk.

 

 

Setelah dua hari tidak dibalas, korban akhirnya merespons pesan tersebut. Pelaku kemudian meminta nomor WhatsApp korban dengan dalih untuk keperluan bisnis.

Baca Juga :  Polsek Timpah Gelar "Jumat Curhat", Serap Aspirasi Warga di Jalan Lintas Palangkaraya–Buntok

Saat proses komunikasi berlangsung, pelaku meminta korban mengirimkan kode OTP yang diklaim sebagai bagian dari verifikasi akun.

 

 

Tanpa curiga, korban memberikan kode tersebut. Tak lama berselang, akun WhatsApp korban tidak bisa diakses lagi. Pelaku kemudian memanfaatkan akun tersebut untuk menghubungi sejumlah kontak korban dan meminta uang dengan alasan kebutuhan mendesak.

 

 

Ironisnya, salah satu korban penipuan lanjutan adalah anak kandung Banda, yang sempat mentransfer uang sebesar Rp200 ribu karena mengira benar-benar sedang berbicara dengan ibunya. Setelah uang dikirim, pelaku langsung menghilang dan tidak dapat dihubungi.

“Saya sangat dirugikan dan berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus ini,” ujar Banda saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Kapolri Apresiasi Atlet Polri dan Non-Polri Berprestasi di SEA Games 2025

Kini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan Polsek Karau Kuala. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk orang yang dikenal sekalipun, karena kode tersebut merupakan kunci utama untuk mengakses akun pribadi.

“Hati-hati terhadap modus penipuan digital. Jangan mudah percaya jika ada pihak yang meminta kode OTP atau mengatasnamakan kerabat untuk meminta uang,” pesan petugas kepolisian.

Kasus serupa belakangan semakin marak di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah, seiring meningkatnya aktivitas kejahatan siber yang menargetkan masyarakat melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. (*/rls/sgn/red).

 

 

Sumber : Habar Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli
Simpan Sabu di Rumah, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kotim
Respon Cepat Polsek Pahandut, Pelaku Penganiayaan di Palangka Raya Diamankan
Personel Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Ikuti Binroh, Perkuat Integritas dan Spiritualitas Pelayanan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WIB

Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:19 WIB

Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:11 WIB

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli

Berita Terbaru