UPPD Samsat Kotabaru Program Ringankan Beban Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPPD Samsat Kabupaten Kotabaru terus berlakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai pada 04 Agustus hingga 31 Desember dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025.

 

Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Program ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan bermotor, karena memberikan pembebasan seluruh tunggakan dan denda keterlambatan membayar pajak.

 

Para wajib pajak yang memiliki tunggakan 2,3,4 hingga 5 tahun keatas hanya perlu membayar pajak kendaraan di tahun berjalan saja.

 

Selain itu, UPPD Samsat Korabaru juga memberikan Diskon PKB sebesar 25 persen serta Diskon BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 34,17 persen yang berlaku dari tanggal 30 Juni sampai dengan 31 Desember 2025.

Baca Juga :  Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan

 

Program ini juga tentu sangat meringankan beban masyarakat sekaligus meperbaiki validitas data kendaraan bermotor di daerah.

 

Gebyar Panutan Pajak Berkendaraan Bermotor 2025 Sebagai bentuk penghargaan terhadap kepatuhan wajib pajak daerah, Pemrov Kalsel akan mengadakan undian berhadiah yang dikhususkan untuk kendaraan berplat DA (Kalsel) di bulan Desember mendatang.

 

Sedangkan untuk Kabupaten Kotabaru undian Gebyar Panutan Pajak dari hasil cost sharing dengan Pemerintah Daerah Kab. kotabaru dalam hal ini Bapenda juga akan mengadakan undian hadiah di bulan November mendatang dengan hadiah utama 2 unit Sepeda Motor, TV, Kulkas , dan hadiah hiburan lainnya.

 

Ahmad Fauzi Plt. Kepala UPPD Kotabaru saat diruang kerjanya mengatakan, bahwa program pemutihan ini diberlakukan dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolresta Palangka Raya: Periode 1 Januari Ada 59 Personel 

 

“Program ini selain meringankan beban masyarakat juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan UPPD Samsat ini juga memiliki layanan unggulan yaitu layanan ”Jemput Antar” kata Ahmad Fauzi di Kantornya, Selasa 21 Oktober 2025.

 

“Layanan jemput antar adalah layanan unggulan yang ada di UPPD Samsat Kotabaru, yang bertujuan memberikan kemudahan para wajib pajak dalam membayar pajak tanpa harus pergi ke kantor samsat,” ucapnya.

 

Ahmad Fauzi menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Korabaru khsususunya, agar memanfaatkan momen pemutihan pajak ini.

 

“Karena kebijakan keringanan ini hanya berlaku sampai akhir Desember, dan diharapkan kedepannya semua wajib pajak bisa lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya,” jelasnya.(*/rls/duk).

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page