Transaksi Sabu di Halaman Bank Digagalkan, Polisi Sita 27,06 Gram dari Mobil Sigra di Sampit

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sampit – Upaya transaksi narkotika jenis sabu di area publik berhasil digagalkan aparat Unit Reskrim Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang pemuda berinisial MIK (25) diringkus bersama barang bukti sabu seberat 27,06 gram yang dibawanya menggunakan mobil Daihatsu Sigra.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (31/3/2026) di halaman Bank BRI Kantor Cabang Sampit, Jalan MT Haryono, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Lokasi yang tergolong ramai itu diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Mobil Masuk Parit di Jalan Mahir Mahar, Polsek Sabangau Lakukan Buka–Tutup Jalur Demi Kelancaran Lalu Lintas

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria mencurigakan di dalam mobil Daihatsu Sigra,” ujar Edy, Kamis (2/4/2026).

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dengan disaksikan petugas keamanan bank. Setelah menunjukkan surat tugas, polisi melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.

Hasilnya, ditemukan satu tas hitam berisi dompet yang menyimpan satu paket plastik klip ukuran sedang berisi kristal bening diduga sabu, serta empat plastik klip lainnya. Total berat barang bukti mencapai 27,06 gram.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 

Di hadapan petugas, MIK mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

“Pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Edy.

Kasus ini kini masih dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kotawaringin Timur.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba, terlebih yang berani melakukan transaksi di ruang publik. Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkotika. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page