Transaksi Sabu di Halaman Bank Digagalkan, Polisi Sita 27,06 Gram dari Mobil Sigra di Sampit

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sampit – Upaya transaksi narkotika jenis sabu di area publik berhasil digagalkan aparat Unit Reskrim Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang pemuda berinisial MIK (25) diringkus bersama barang bukti sabu seberat 27,06 gram yang dibawanya menggunakan mobil Daihatsu Sigra.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (31/3/2026) di halaman Bank BRI Kantor Cabang Sampit, Jalan MT Haryono, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Lokasi yang tergolong ramai itu diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Kejar Bandar Sabu di Katingan, Mobil Pelaku Tabrak Kendaraan Kasat Narkoba Saat Kabur

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria mencurigakan di dalam mobil Daihatsu Sigra,” ujar Edy, Kamis (2/4/2026).

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dengan disaksikan petugas keamanan bank. Setelah menunjukkan surat tugas, polisi melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.

Hasilnya, ditemukan satu tas hitam berisi dompet yang menyimpan satu paket plastik klip ukuran sedang berisi kristal bening diduga sabu, serta empat plastik klip lainnya. Total berat barang bukti mencapai 27,06 gram.

Baca Juga :  Terbukti Bersalah di Kasus UU ITE, Zheze Galuh Divonis 4 Bulan Bersyarat

Di hadapan petugas, MIK mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

“Pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Edy.

Kasus ini kini masih dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kotawaringin Timur.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba, terlebih yang berani melakukan transaksi di ruang publik. Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkotika. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
Suriansyah Halim: Uang Negara Berasal dari Rakyat, Pengelolaannya Harus Terbuka
Suriansyah Halim: Uang Negara Berasal dari Rakyat, Pengelolaannya Harus Terbuka
Wakili Gubernur, Pj Sekda Kalteng Resmikan Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Tegaskan Keamanan Fondasi Pembangunan Daerah
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat KoSainingmitmen Jaga Kelestarian Alam Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:18 WIB

Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:46 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Suriansyah Halim: Uang Negara Berasal dari Rakyat, Pengelolaannya Harus Terbuka

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page