Transaksi Sabu di Halaman Bank Digagalkan, Polisi Sita 27,06 Gram dari Mobil Sigra di Sampit

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sampit – Upaya transaksi narkotika jenis sabu di area publik berhasil digagalkan aparat Unit Reskrim Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang pemuda berinisial MIK (25) diringkus bersama barang bukti sabu seberat 27,06 gram yang dibawanya menggunakan mobil Daihatsu Sigra.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (31/3/2026) di halaman Bank BRI Kantor Cabang Sampit, Jalan MT Haryono, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Lokasi yang tergolong ramai itu diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Ketua IPJI dan PWI Kalteng Perkuat Kapasitas Jurnalistik melalui Media Gathering PAMA Group 2026

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria mencurigakan di dalam mobil Daihatsu Sigra,” ujar Edy, Kamis (2/4/2026).

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dengan disaksikan petugas keamanan bank. Setelah menunjukkan surat tugas, polisi melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.

Hasilnya, ditemukan satu tas hitam berisi dompet yang menyimpan satu paket plastik klip ukuran sedang berisi kristal bening diduga sabu, serta empat plastik klip lainnya. Total berat barang bukti mencapai 27,06 gram.

Baca Juga :  Kembali Membuktikan Basmi Narkoba,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya,Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 101,93 Gram

Di hadapan petugas, MIK mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

“Pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Edy.

Kasus ini kini masih dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kotawaringin Timur.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba, terlebih yang berani melakukan transaksi di ruang publik. Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkotika. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page