Tim Penyidik Kajari Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Barsel.

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNTOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan resmi menahan tiga pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

 

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan erat dengan penyimpangan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022 dan 2023 yang berasal dari dana hibah APBD Kabupaten Barsel.

 

Ketiga tersangka masing-masing berinisial IR selaku mantan Ketua Umum KONI, AY selaku Bendahara, dan SK selaku Wakil Bendahara II. Penahanan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Barsel pada Kamis (9/10/25).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Matangkan Ranwal RKPD 2027, Tetapkan Delapan Prioritas Pembangunan Strategis

 

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Saefullahnur, SH, MH, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum dan mencegah kemungkinan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

 

Ketiganya diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

“Berdasarkan hasil audit dari Auditor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp1.119.555.690,” tegas Saefullahnur kepada awak media.

Baca Juga :  Polres Gunung Mas Gelar Apel Kesiapan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

 

Untuk sementara, ketiga tersangka telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok. Kejari Barsel menegaskan, pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya akan dilakukan secepatnya.

 

Tim penyidik kejaksaan, ditegaskannya juga masih terus mengembangkan dan mendalami perkara ini, sehingga tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru dalam waktu dekat terkait skandal KONI Barsel. (Agus/Red)

Berita Terkait

Kapolres Kapuas Resmikan Dapur SPPG Ketiga, Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden
Sinergi untuk Kesehatan Perempuan di Kalteng, Rumkit Bhayangkara Dukung Program Sejuta Vaksin HPV
Polda Kalteng Mantapkan Strategi Pengendalian Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Aman, Jelang Ramadan 1447 H
Ketua IPJI Kalteng: Ormas Harus Jadi Pengawas Independen Pembangunan
Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pawai Tahrib Ramadhan 2026
Kanit Binmas Polsek Pahandut Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik di Kelurahan Panarung
Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:31 WIB

Kapolres Kapuas Resmikan Dapur SPPG Ketiga, Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:16 WIB

Sinergi untuk Kesehatan Perempuan di Kalteng, Rumkit Bhayangkara Dukung Program Sejuta Vaksin HPV

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:14 WIB

Polda Kalteng Mantapkan Strategi Pengendalian Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Aman, Jelang Ramadan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:18 WIB

Ketua IPJI Kalteng: Ormas Harus Jadi Pengawas Independen Pembangunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:47 WIB

Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pawai Tahrib Ramadhan 2026

Berita Terbaru