Tim Penyidik Kajari Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Barsel.

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNTOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan resmi menahan tiga pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

 

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan erat dengan penyimpangan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022 dan 2023 yang berasal dari dana hibah APBD Kabupaten Barsel.

 

Ketiga tersangka masing-masing berinisial IR selaku mantan Ketua Umum KONI, AY selaku Bendahara, dan SK selaku Wakil Bendahara II. Penahanan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Barsel pada Kamis (9/10/25).

Baca Juga :  Turnamen Bola Voli Kapolda Kalteng Cup 2025 Resmi ditutup, Kapolda: Ajang ini Lahirkan Atlet Berprestasi di Bumi Tambun Bungai

 

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Saefullahnur, SH, MH, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum dan mencegah kemungkinan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

 

Ketiganya diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

“Berdasarkan hasil audit dari Auditor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp1.119.555.690,” tegas Saefullahnur kepada awak media.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di MTSN 2 Palangka Raya

 

Untuk sementara, ketiga tersangka telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok. Kejari Barsel menegaskan, pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya akan dilakukan secepatnya.

 

Tim penyidik kejaksaan, ditegaskannya juga masih terus mengembangkan dan mendalami perkara ini, sehingga tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru dalam waktu dekat terkait skandal KONI Barsel. (Agus/Red)

Berita Terkait

Persit KCK Cabang XXXVII Dim 1011 Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Bingkisan Makanan kepada Pengguna Jalan
Satlantas Polresta Palangka Raya Evakuasi Cepat Korban Jatuh dari Pohon di Jalan Yos Sudarso
Polres Katingan Gelar Apel Gabungan Dalam Rangka Siaga Darurat Bencana
Polres Gunung Mas Gelar Apel Kesiapan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Demokrat Kalteng Gelar Rakerda: Perkuat Sinergi untuk Aspirasi Masyarakat dan Sukseskan Kepemimpinan Prabowo
Demokrat Kalteng Mantapkan Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Akselerasi Pembangunan
Dukung Pengembangan Minat dan Bakat, Polsek Pahandut Hadiri Pembukaan Lomba PORSENI
Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di MTSN 2 Palangka Raya
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:39 WIB

Persit KCK Cabang XXXVII Dim 1011 Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Bingkisan Makanan kepada Pengguna Jalan

Kamis, 6 November 2025 - 14:28 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Evakuasi Cepat Korban Jatuh dari Pohon di Jalan Yos Sudarso

Kamis, 6 November 2025 - 07:58 WIB

Polres Katingan Gelar Apel Gabungan Dalam Rangka Siaga Darurat Bencana

Kamis, 6 November 2025 - 07:47 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Apel Kesiapan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 November 2025 - 06:22 WIB

Demokrat Kalteng Gelar Rakerda: Perkuat Sinergi untuk Aspirasi Masyarakat dan Sukseskan Kepemimpinan Prabowo

Berita Terbaru