Tim Penyidik Kajari Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Barsel.

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNTOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan resmi menahan tiga pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

 

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan erat dengan penyimpangan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022 dan 2023 yang berasal dari dana hibah APBD Kabupaten Barsel.

 

Ketiga tersangka masing-masing berinisial IR selaku mantan Ketua Umum KONI, AY selaku Bendahara, dan SK selaku Wakil Bendahara II. Penahanan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Barsel pada Kamis (9/10/25).

Baca Juga :  Polres Kapuas Jalani Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kalteng TA 2026

 

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Saefullahnur, SH, MH, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum dan mencegah kemungkinan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

 

Ketiganya diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

“Berdasarkan hasil audit dari Auditor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp1.119.555.690,” tegas Saefullahnur kepada awak media.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Bantu Tangani Temuan Mayat Gantung Diri di Kereng Bangkirai

 

Untuk sementara, ketiga tersangka telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok. Kejari Barsel menegaskan, pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya akan dilakukan secepatnya.

 

Tim penyidik kejaksaan, ditegaskannya juga masih terus mengembangkan dan mendalami perkara ini, sehingga tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru dalam waktu dekat terkait skandal KONI Barsel. (Agus/Red)

Berita Terkait

Diskominfosantik Kalteng Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi KIM dan Pemanfaatan AI
Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:45 WIB

Diskominfosantik Kalteng Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi KIM dan Pemanfaatan AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page