Tim Penyidik Kajari Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Barsel.

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNTOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan resmi menahan tiga pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

 

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan erat dengan penyimpangan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022 dan 2023 yang berasal dari dana hibah APBD Kabupaten Barsel.

 

Ketiga tersangka masing-masing berinisial IR selaku mantan Ketua Umum KONI, AY selaku Bendahara, dan SK selaku Wakil Bendahara II. Penahanan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Barsel pada Kamis (9/10/25).

Baca Juga :  Polri Rilis Data Terbaru Penanganan Hukum Pasca Kerusuhan Agustus 2025

 

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Saefullahnur, SH, MH, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum dan mencegah kemungkinan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

 

Ketiganya diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

“Berdasarkan hasil audit dari Auditor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp1.119.555.690,” tegas Saefullahnur kepada awak media.

Baca Juga :  Dukung Keberlanjutan MBG, Ratusan Warga Sampaikan Sejumlah Catatan kepada Pemprov Kalteng

 

Untuk sementara, ketiga tersangka telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok. Kejari Barsel menegaskan, pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya akan dilakukan secepatnya.

 

Tim penyidik kejaksaan, ditegaskannya juga masih terus mengembangkan dan mendalami perkara ini, sehingga tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru dalam waktu dekat terkait skandal KONI Barsel. (Agus/Red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page