Tidak Ada Ruang bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Personel Polres Katingan Jalani PTDH

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Katingan – Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polri di halaman Mapolres Katingan. Upacara tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi. Senin (13/7/2026) pagi.

 

Personel yang diberhentikan yakni Brigpol Bugar Sucianur. PTDH dilaksanakan berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga :  Kapolres Kapuas Turun ke Garda Depan Padamkan Karhutla di Jakatan Pari, Pastikan Bara Tak Kembali Menyala

 

Pemberhentian tersebut dilakukan karena Brigpol Bugar Sucianur terbukti melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan narkoba, yang dinilai mencederai integritas serta kehormatan institusi Polri.

 

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat dan Beragam Perlombaan

 

Melalui pelaksanaan PTDH ini, Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus membangun institusi Polri yang profesional, bersih, dan berintegritas, serta mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, kode etik, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. (dra)

Berita Terkait

Polsek Pahandut Dukung Penguatan Penanganan Karhutla melalui Masukan Kebijakan Kapolri 2027
Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Karhutla di Desa Sarerangan Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Lakukan Pendinginan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pahandut Tanam Jagung di Lahan Satu Hektare
Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Hari Minggu Tak Surutkan Semangat Personel Polda Kalteng Padamkan Karhutla Demi Masyarakat
Sinergi TNI-Polri dan Damkar, Tiga Desa di Rungan Terima Bantuan Air Bersih
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Polsek Pahandut Dukung Penguatan Penanganan Karhutla melalui Masukan Kebijakan Kapolri 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Karhutla di Desa Sarerangan Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Lakukan Pendinginan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pahandut Tanam Jagung di Lahan Satu Hektare

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page