Tidak Ada Ruang bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Personel Polres Katingan Jalani PTDH

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Katingan – Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polri di halaman Mapolres Katingan. Upacara tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi. Senin (13/7/2026) pagi.

 

Personel yang diberhentikan yakni Brigpol Bugar Sucianur. PTDH dilaksanakan berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga :  Jelang Aksi Gerakan Pemuda Melawan Korporasi, Polresta Palangka Raya Siapkan Puluhan Personel

 

Pemberhentian tersebut dilakukan karena Brigpol Bugar Sucianur terbukti melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan narkoba, yang dinilai mencederai integritas serta kehormatan institusi Polri.

 

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Palangka Raya Amankan Dua Motor Diduga Balap Liar

 

Melalui pelaksanaan PTDH ini, Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus membangun institusi Polri yang profesional, bersih, dan berintegritas, serta mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, kode etik, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. (dra)

Berita Terkait

Asap Tebal Selimuti Jalan, Kasat Lantas Gunung Mas Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Kurangi Kecepatan
Kapolsek Sepang Amankan Tabuh Tiwah Massal di Tanjung Karitak
Polres Gunung Mas Gelar Bakti Kesehatan, Salurkan Oksigen Portable dan Masker ke Sekolah Rakyat
Polsek Rungan Bersama Tim Gabungan Tangani Titik Api di Desa Linau
Polsek Pahandut Padamkan Karhutla di Km 12, Cegah Api Merembet ke Kompleks Pemakaman
Patroli Malam Polres Kapuas, 10 Pelaku Balap Liar Ditindak
Polsek Rungan Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Api di Tumbang Bunut
Luar Biasa, Polda Kalteng Raih 4 Penghargaan Kompolnas Award 2026

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:25 WIB

Asap Tebal Selimuti Jalan, Kasat Lantas Gunung Mas Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Kurangi Kecepatan

Senin, 21 September 2026 - 11:37 WIB

Kapolsek Sepang Amankan Tabuh Tiwah Massal di Tanjung Karitak

Senin, 21 September 2026 - 10:57 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Bakti Kesehatan, Salurkan Oksigen Portable dan Masker ke Sekolah Rakyat

Senin, 21 September 2026 - 10:45 WIB

Polsek Rungan Bersama Tim Gabungan Tangani Titik Api di Desa Linau

Minggu, 20 September 2026 - 14:13 WIB

Polsek Pahandut Padamkan Karhutla di Km 12, Cegah Api Merembet ke Kompleks Pemakaman

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kapendam XXII/TB Tekankan Publikasi Masif Kegiatan Satuan

Senin, 21 Sep 2026 - 15:50 WIB

You cannot copy content of this page