Tidak Ada Ruang bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Personel Polres Katingan Jalani PTDH

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Katingan – Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polri di halaman Mapolres Katingan. Upacara tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi. Senin (13/7/2026) pagi.

 

Personel yang diberhentikan yakni Brigpol Bugar Sucianur. PTDH dilaksanakan berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga :  Kapolres Baru Kapuas AKBP Rina Perwitasari Perkuat Sinergi, AKBP Rina Perwitasari Sambangi Kodim 1011/KLK

 

Pemberhentian tersebut dilakukan karena Brigpol Bugar Sucianur terbukti melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan narkoba, yang dinilai mencederai integritas serta kehormatan institusi Polri.

 

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Panen Jagung Hibrida Polsek Sepang Capai 2 Ton, Diserahkan ke Bulog untuk Perkuat Ketahanan Pangan

 

Melalui pelaksanaan PTDH ini, Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus membangun institusi Polri yang profesional, bersih, dan berintegritas, serta mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, kode etik, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. (dra)

Berita Terkait

Kapolres Katingan Turun Langsung Padamkan Karhutla, Sinergi TNI-Polri dan Damkar Cegah Api Meluas
Dosen Muda Palangka Raya Diperas Polisi Gadungan, Rp15 Juta Melayang, Cak Sam Turun Tangan
Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan
Titik Api Terus Bermunculan, Polres Gunung Mas Bersama Pemda,Perkuat Verifikasi Hotspot dan Patroli Karhutla
Putrinya Disebut Diancam, Ibu di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam
Dari Kepedulian Jadi Kebahagiaan, Kapolsek Kapuas Hulu Dampingi Kapolres Serahkan Rumah Layak Huni
Kapolres Kapuas Turun ke Garda Depan Padamkan Karhutla di Jakatan Pari, Pastikan Bara Tak Kembali Menyala
Senyum Bahagia Warga Jakatan Pari Terima Rumah Baru dari Program Bedah Rumah Polres Kapuas

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Kapolres Katingan Turun Langsung Padamkan Karhutla, Sinergi TNI-Polri dan Damkar Cegah Api Meluas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Dosen Muda Palangka Raya Diperas Polisi Gadungan, Rp15 Juta Melayang, Cak Sam Turun Tangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Titik Api Terus Bermunculan, Polres Gunung Mas Bersama Pemda,Perkuat Verifikasi Hotspot dan Patroli Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Putrinya Disebut Diancam, Ibu di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page