Terjerat Polisi Gadungan di Medsos, Guru di Gumas Diperas Rp20 Juta Usai VCS

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kurun – Seorang perempuan berinisial Bunga (35), guru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh polisi gadungan yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Kasus tersebut ia sampaikan melalui layanan curhat virtual Cak Sam Polda Kalteng, Jumat (23/1/2026).

Peristiwa bermula saat Bunga, yang diketahui telah menikah namun belum memiliki anak, berkenalan dengan pelaku di Facebook. Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan menjalin hubungan asmara secara daring dengan korban. Setelah intens berkomunikasi dan menjanjikan hubungan serius, pelaku kemudian merayu korban hingga akhirnya melakukan video call sex (VCS).

Masalah muncul keesokan harinya. Bunga dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai atasan atau komandan pelaku. Orang tersebut menyampaikan bahwa pelaku terkena razia Provos dan ditemukan rekaman video VCS antara pelaku dan Bunga di ponselnya.

Baca Juga :  Miris TPP Guru di Gunung Mas Dipotong Lebih dari 50 Persen, Peringatan HGN 2025 Berujung Getir

Dengan dalih agar korban tidak diproses secara hukum, pelaku meminta Bunga mengirimkan uang sebesar Rp20 juta untuk “menutup perkara”. Karena ketakutan, korban pun mentransfer uang tersebut.

Namun pemerasan tidak berhenti di situ. Bunga kembali diminta mengirimkan uang Rp20 juta dengan alasan akan diberikan kepada wartawan agar kasus tersebut tidak dipublikasikan. Merasa tidak memiliki kemampuan finansial dan tertekan secara psikis, Bunga akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada rekannya.

Atas saran temannya, Bunga kemudian mengadukan masalah itu melalui curhat virtual Cak Sam Polda Kalteng untuk mencari solusi terbaik. Dalam komunikasi tersebut, Cak Sam menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi ke Polres Gunung Mas agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.

Namun, korban menolak karena merasa malu dan takut diketahui oleh suaminya. Bunga hanya berharap pelaku menghentikan aksinya serta tidak menyebarluaskan video tersebut.

Baca Juga :  Dukung Keberlanjutan MBG, Ratusan Warga Sampaikan Sejumlah Catatan kepada Pemprov Kalteng

Menindaklanjuti pengaduan itu, Cak Sam kemudian menghubungi langsung pelaku dan memberikan peringatan keras. Pelaku ditegaskan bahwa perbuatannya merupakan tindak pidana penipuan dan pemerasan yang dapat berujung hukuman penjara.

Setelah mendapat peringatan tersebut, pelaku yang diketahui berdomisili di wilayah Sumatera akhirnya menghentikan pemerasan dan mengaku telah menghapus seluruh video asusila milik korban.

Dalam kesempatan itu, Cak Sam kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan VCS dengan siapa pun, terutama dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Pasalnya, banyak akun palsu (fake account) yang menggunakan identitas, foto, dan video orang lain untuk menipu korban.

“Kasus seperti ini sering terjadi. Media sosial rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan. Masyarakat harus lebih waspada dan bijak dalam berinteraksi di ruang digital,” tegasnya.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page