Terjerat Polisi Gadungan di Medsos, Guru di Gumas Diperas Rp20 Juta Usai VCS

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kurun – Seorang perempuan berinisial Bunga (35), guru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh polisi gadungan yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Kasus tersebut ia sampaikan melalui layanan curhat virtual Cak Sam Polda Kalteng, Jumat (23/1/2026).

Peristiwa bermula saat Bunga, yang diketahui telah menikah namun belum memiliki anak, berkenalan dengan pelaku di Facebook. Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan menjalin hubungan asmara secara daring dengan korban. Setelah intens berkomunikasi dan menjanjikan hubungan serius, pelaku kemudian merayu korban hingga akhirnya melakukan video call sex (VCS).

Masalah muncul keesokan harinya. Bunga dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai atasan atau komandan pelaku. Orang tersebut menyampaikan bahwa pelaku terkena razia Provos dan ditemukan rekaman video VCS antara pelaku dan Bunga di ponselnya.

Baca Juga :  Polres Lamandau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkotika

Dengan dalih agar korban tidak diproses secara hukum, pelaku meminta Bunga mengirimkan uang sebesar Rp20 juta untuk “menutup perkara”. Karena ketakutan, korban pun mentransfer uang tersebut.

Namun pemerasan tidak berhenti di situ. Bunga kembali diminta mengirimkan uang Rp20 juta dengan alasan akan diberikan kepada wartawan agar kasus tersebut tidak dipublikasikan. Merasa tidak memiliki kemampuan finansial dan tertekan secara psikis, Bunga akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada rekannya.

Atas saran temannya, Bunga kemudian mengadukan masalah itu melalui curhat virtual Cak Sam Polda Kalteng untuk mencari solusi terbaik. Dalam komunikasi tersebut, Cak Sam menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi ke Polres Gunung Mas agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.

Namun, korban menolak karena merasa malu dan takut diketahui oleh suaminya. Bunga hanya berharap pelaku menghentikan aksinya serta tidak menyebarluaskan video tersebut.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Fasilitasi Mediasi Permasalahan Internal PT SKK di Mako

Menindaklanjuti pengaduan itu, Cak Sam kemudian menghubungi langsung pelaku dan memberikan peringatan keras. Pelaku ditegaskan bahwa perbuatannya merupakan tindak pidana penipuan dan pemerasan yang dapat berujung hukuman penjara.

Setelah mendapat peringatan tersebut, pelaku yang diketahui berdomisili di wilayah Sumatera akhirnya menghentikan pemerasan dan mengaku telah menghapus seluruh video asusila milik korban.

Dalam kesempatan itu, Cak Sam kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan VCS dengan siapa pun, terutama dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Pasalnya, banyak akun palsu (fake account) yang menggunakan identitas, foto, dan video orang lain untuk menipu korban.

“Kasus seperti ini sering terjadi. Media sosial rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan. Masyarakat harus lebih waspada dan bijak dalam berinteraksi di ruang digital,” tegasnya.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page