Terjerat Polisi Gadungan di Medsos, Guru di Gumas Diperas Rp20 Juta Usai VCS

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kurun – Seorang perempuan berinisial Bunga (35), guru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh polisi gadungan yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Kasus tersebut ia sampaikan melalui layanan curhat virtual Cak Sam Polda Kalteng, Jumat (23/1/2026).

Peristiwa bermula saat Bunga, yang diketahui telah menikah namun belum memiliki anak, berkenalan dengan pelaku di Facebook. Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan menjalin hubungan asmara secara daring dengan korban. Setelah intens berkomunikasi dan menjanjikan hubungan serius, pelaku kemudian merayu korban hingga akhirnya melakukan video call sex (VCS).

Masalah muncul keesokan harinya. Bunga dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai atasan atau komandan pelaku. Orang tersebut menyampaikan bahwa pelaku terkena razia Provos dan ditemukan rekaman video VCS antara pelaku dan Bunga di ponselnya.

Baca Juga :  BPBD Kotabaru Imbau Warga Waspada Hujan Lebat dan Potensi Banjir Rob Air Laut

Dengan dalih agar korban tidak diproses secara hukum, pelaku meminta Bunga mengirimkan uang sebesar Rp20 juta untuk “menutup perkara”. Karena ketakutan, korban pun mentransfer uang tersebut.

Namun pemerasan tidak berhenti di situ. Bunga kembali diminta mengirimkan uang Rp20 juta dengan alasan akan diberikan kepada wartawan agar kasus tersebut tidak dipublikasikan. Merasa tidak memiliki kemampuan finansial dan tertekan secara psikis, Bunga akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada rekannya.

Atas saran temannya, Bunga kemudian mengadukan masalah itu melalui curhat virtual Cak Sam Polda Kalteng untuk mencari solusi terbaik. Dalam komunikasi tersebut, Cak Sam menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi ke Polres Gunung Mas agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.

Namun, korban menolak karena merasa malu dan takut diketahui oleh suaminya. Bunga hanya berharap pelaku menghentikan aksinya serta tidak menyebarluaskan video tersebut.

Baca Juga :  Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng Layangkan Keberatan Resmi atas Penetapan Taman Kota Sampit sebagai Lokasi Road Race

Menindaklanjuti pengaduan itu, Cak Sam kemudian menghubungi langsung pelaku dan memberikan peringatan keras. Pelaku ditegaskan bahwa perbuatannya merupakan tindak pidana penipuan dan pemerasan yang dapat berujung hukuman penjara.

Setelah mendapat peringatan tersebut, pelaku yang diketahui berdomisili di wilayah Sumatera akhirnya menghentikan pemerasan dan mengaku telah menghapus seluruh video asusila milik korban.

Dalam kesempatan itu, Cak Sam kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan VCS dengan siapa pun, terutama dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Pasalnya, banyak akun palsu (fake account) yang menggunakan identitas, foto, dan video orang lain untuk menipu korban.

“Kasus seperti ini sering terjadi. Media sosial rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan. Masyarakat harus lebih waspada dan bijak dalam berinteraksi di ruang digital,” tegasnya.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas
Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars
PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare
Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik
Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:59 WIB

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:58 WIB

Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:50 WIB

PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare

Senin, 9 Februari 2026 - 09:46 WIB

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Berita Terbaru